PPP Jateng: Pemberhentian Agus Suparmanto dan Taj Yasin Berdasarkan Evaluasi Organisasi

SAMIN-NEWS.com – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan (DPW PPP) Jawa Tengah, Suyono, menjelaskan bahwa keputusan pemberhentian Agus Suparmanto dari jabatan Wakil Ketua Umum dan H. Taj Yasin dari posisi Sekretaris Jenderal DPP PPP merupakan tindak lanjut aspirasi pengurus wilayah yang disampaikan melalui forum organisasi.

Keputusan tersebut diumumkan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) III PPP Tahun 2026 yang diselenggarakan secara daring pada Selasa (27/10/2026), sebagai bagian dari agenda evaluasi dan restrukturisasi kepengurusan DPP PPP masa bakti 2025–2030.

Menurut Suyono, keputusan tersebut didasarkan pada evaluasi terhadap keaktifan pengurus, pelaksanaan agenda organisasi, serta tindak lanjut atas berbagai keputusan internal partai yang sebelumnya telah dibahas dalam forum resmi.

“Keputusan yang dihasilkan dalam Rakornas III bukan semata-mata keputusan pribadi Ketua Umum. Hal ini merupakan tindak lanjut dari aspirasi pengurus wilayah yang menginginkan adanya evaluasi terhadap keaktifan dan pelaksanaan tanggung jawab kepengurusan. Organisasi harus berjalan sesuai dengan keputusan bersama dan mekanisme yang telah ditetapkan,” ujar Suyono, Kamis (29/10/2026).

Proses evaluasi kepengurusan tersebut bukan persoalan yang baru muncul menjelang pelaksanaan Rakornas III. Sebelumnya, dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP di Makassar pada Februari 2026, pengurus wilayah telah menyampaikan perlunya evaluasi terhadap jajaran kepengurusan yang dinilai belum menjalankan tugas organisasi secara optimal.

Persoalan serupa kembali menjadi perhatian dalam agenda koordinasi nasional pada April 2026. Sejumlah pengurus wilayah dan cabang juga telah menempuh atau mempersiapkan langkah melalui mekanisme internal organisasi terkait pelaksanaan tugas dan keaktifan pengurus pusat.

Suyono menekankan bahwa setiap jabatan dalam struktur kepengurusan partai melekat tanggung jawab untuk menjalankan agenda organisasi, membangun komunikasi dengan pengurus daerah, serta melaksanakan keputusan yang telah disepakati bersama.

“Jabatan dalam partai bukan hanya persoalan kedudukan dalam struktur organisasi, tetapi juga tanggung jawab untuk bekerja, berkoordinasi, dan menjalankan amanat organisasi. Karena itu, evaluasi kepengurusan merupakan bagian dari mekanisme untuk memastikan roda organisasi tetap berjalan,” jelasnya.

Dalam pemberitaan terkait Rakornas III, disebutkan bahwa forum tersebut diikuti oleh 38 ketua dan sekretaris wilayah PPP dari seluruh Indonesia. Forum itu kemudian menghasilkan keputusan restrukturisasi terhadap jabatan Wakil Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal DPP PPP.

Ketua Mahkamah Partai DPP PPP, Erfandi, sebelumnya juga menyampaikan bahwa keputusan Rakornas III merupakan tindak lanjut hasil Mukernas Makassar yang mengamanatkan evaluasi terhadap kepengurusan yang dinilai tidak aktif. Menurut keterangannya, persoalan tersebut telah dibawa oleh sejumlah pengurus wilayah dan cabang ke Mahkamah Partai.

Suyono berharap dinamika kepengurusan yang terjadi dapat disikapi dengan mengedepankan mekanisme organisasi, komunikasi antar pengurus, dan penghormatan terhadap ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.

“Yang terpenting saat ini adalah bagaimana seluruh jajaran PPP dapat menjalankan agenda organisasi secara efektif. Evaluasi dan restrukturisasi harus ditempatkan dalam kerangka penguatan kelembagaan serta pelaksanaan keputusan organisasi yang dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.

Di tengah dinamika internal tersebut, PPP juga menghadapi sejumlah agenda penting, termasuk konsolidasi kepengurusan daerah, persiapan verifikasi partai politik pada 2027, dan penguatan organisasi menjelang Pemilu 2029.

Suyono menegaskan pentingnya menjaga komunikasi dan konsolidasi di seluruh tingkatan kepengurusan agar pelaksanaan agenda partai tetap berjalan, termasuk di tingkat wilayah, cabang, hingga ranting.

“Kami berharap seluruh pengurus dan kader tetap mengutamakan kepentingan organisasi, menjaga komunikasi, serta fokus menjalankan tugas kepartaian. Setiap dinamika internal hendaknya diselesaikan melalui mekanisme yang berlaku dengan tetap menjaga semangat persatuan,” pungkasnya.

Previous post Polisi Tangkap Pria 20 Tahun Terkait Dugaan Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Tinggalkan Balasan

Social profiles