Parah! DPRD Kaget Proyek Trotoar Rp14 M di Pati Malah Bikin Kumuh

SAMIN-NEWS.com – Pembangunan trotoar di sepanjang Jalan P. Sudirman, Kabupaten Pati, memicu gelombang protes dari warga. Proyek senilai belasan miliar rupiah yang bersumber dari pemerintah pusat tersebut justru dinilai memperburuk tampilan kota dan merusak fasilitas yang sudah ada sebelumnya.

Ketua Komisi C DPRD Pati, Joni Kurnianto, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek usai menerima rentetan aduan dari masyarakat yang merasa kecewa dengan hasil pekerjaan di lapangan.

“Perasaanku lho ini kok lebih parah daripada bangunan kita yang lama? Kita yang lama itu pakai keramik, kok ini kok pakai paving,” kata Joni Kurnianto saat sidak di Jalan P. Sudirman, Selasa (6/10/2026) siang.

Joni mengungkapkan, aduan masyarakat terus berdatangan melalui pesan singkat karena kualitas pengerjaan trotoar dinilai sangat buruk dan tidak rapi.

“Ternyata setelah itu beruntun masuk Wa-Wa aduan masuk ke kita dari masyarakat, ngomong gini: ‘Pak, itu bangun trotoar kok enggak… enggak roto toh Pak, miring-miring. Terus juga tambah kumuh, tambah jelek,” lanjut Joni.

Mendapati kondisi tersebut, pihak legislatif langsung memanggil dinas terkait untuk meminta kejelasan mengenai dokumen perencanaan proyek bernilai fantastis ini.

“Jadi hari ini langsung kita sidak, saya panggil juga dari Dinas PU yang datang Pak Widyo. Kita tanya, ‘Apakah DPU tuh ada siteplan awalnya?’ Ternyata enggak ada,” tegas Joni.

Joni menyayangkan pembongkaran trotoar lama yang sebenarnya memiliki kualitas lebih baik, terlebih proyek tersebut berada di wilayah pusat kota Pati.

“Proyek ini dari keterangan dinas PU senilai tadi 14 miliar. Dari pusat. Tapi kan ya tetap di kota kita, Mas. Dan bongkar bangunan kita lho. Yang lama lebih bagus kalau tak kira itu,” tambah Joni.

Di sisi lain, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati memberikan klarifikasi terkait keterlibatan mereka dalam proyek pembangunan trotoar Jalan P. Sudirman tersebut.

“DPUTR Pati tidak terlibat dalam perencanaan maupun pengawasan. Ini semua diserahkan ke balai prasarana wilayah Semarang,” jelas Plt Sekretaris DPUTR Pati, Widyotomo, yang ikut turun ke lokasi sidak.

Widyotomo menambahkan bahwa peran DPUTR Pati sebatas menjembatani aspirasi dan keluhan warga ke pihak pengelola proyek di tingkat pusat.

“Kita DPUTR hanya menampung keluhan di lapangan lalu kita sampaikan ke PPK (pejabat pembuat komitmen) dan PPK disampaikan ke kontraktornya,” ujar Widyotomo.

Previous post APBD 2027 Diproyeksi Stagnan, Infrastruktur dan Penanganan Bencana Tetap Jadi Prioritas Utama

Tinggalkan Balasan

Social profiles