SAMIN-NEWS.com – Kegiatan penelitian lapangan dalam rangka redistribusi tanah Tahun Anggaran 2026 dilaksanakan di Desa Sumbermulyo, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati. Kegiatan tersebut menjadi salah satu tahapan akhir Tim Gugus Tugas Agraria dalam proses redistribusi tanah yang telah lama dinantikan masyarakat.
Penelitian lapangan dilakukan dengan melakukan pengecekan secara langsung terhadap lokasi sekaligus mencocokkan pemberkasan dengan kondisi di lapangan, Lokasi yang menjadi objek kegiatan berada di antara kawasan hutan dan kawasan permukiman warga.
Kegiatan tersebut dihadiri Pj Kepala Desa Sumbermulyo Rizky bersama perangkat desa, BPN Kabupaten Pati, Perhutani, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kapolsek Tlogowungu Mujahid, Plt Camat Tlogowungu Muhamad Roni serta masyarakat Desa Sumbermulyo.
Tokoh masyarakat Desa Sumbermulyo, Ruslan, yang juga menjadi penasihat panitia, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas proses redistribusi tanah yang selama ini diperjuangkan masyarakat.
“Saya termasuk penasihat panitia. Dalam hal ini saya mengucapkan terima kasih karena harapan masyarakat akhirnya terkabulkan. Pemberkasan untuk penyertifikatan sudah mulai clear,” ujar Ruslan saat ditemui wartawan di lokasi, Jumat (21/8/2026).
Menurutnya, masyarakat berharap proses penyertifikatan dapat segera diselesaikan sesuai tahapan yang telah berjalan. Ia menyebut, rencananya pada akhir September 2026 akan dilakukan penyerahan sertifikat secara simbolis oleh Menteri Pertanahan, setelah sertifikat selesai diterbitkan.
“BPN Kabupaten Pati masih menunggu instruksi dari Menteri Pertanahan, Harapan ini merupakan satu-satunya harapan masyarakat di sini,” jelasnya.
Ruslan menambahkan, perjuangan masyarakat untuk mendapatkan kepastian atas tanah tersebut merupakan perjalanan yang cukup panjang. Menurutnya, keberadaan masyarakat di kawasan tersebut telah berlangsung selama hampir satu abad sejak para leluhur melakukan pembukaan hutan dan membangun kehidupan di wilayah tersebut.
“Anak cucu di sini sudah satu abad, sejak babat hutan di sini, Sehingga tempat pertemuan kita taruh di tempat peninggalan sejarah, tempat yang tidak kita lupakan, yaitu di Punden Keramat Jati Urip,” ungkapnya.
Pelaksanaan penelitian lapangan ini diharapkan dapat menjadi langkah penting dalam menuntaskan proses redistribusi tanah di Desa Sumbermulyo.
Masyarakat berharap seluruh tahapan administrasi dan penerbitan sertifikat dapat berjalan lancar sehingga memberikan kepastian hak atas tanah bagi warga.
Dengan dilaksanakannya pengecekan lapangan dan proses pemberkasan yang disebut telah memasuki tahap akhir, masyarakat kini menunggu penyelesaian proses sertifikasi serta instruksi lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait penyerahan sertifikat secara simbolis.
