SAMIN-NEWS.com – Keberanian seorang santriwati berinisial FA untuk bersuara akhirnya mengungkap sisi gelap di salah satu lembaga pendidikan agama di Pati. FA melaporkan pengasuh pondok pesantrennya, Ashari (51), atas dugaan pelecehan seksual yang telah dialaminya selama bertahun-tahun.
Dalam melancarkan aksinya, tersangka menggunakan kedok agama dan relasi kuasa yang kuat antara guru dan murid. Ashari memanfaatkan doktrin bahwa seorang murid harus taat sepenuhnya kepada perintah guru sebagai alat untuk mengendalikan dan mengancam korban.
Aksi bejat tersebut diduga terjadi sebanyak 10 kali di lokasi yang sama namun dalam waktu yang berbeda-beda. Tersangka selalu menggunakan modus memaksa korban untuk masuk ke dalam kamarnya dengan ancaman tertentu agar korban tidak berani melawan atau melapor.
Selama empat tahun mendekam dalam ketakutan, korban akhirnya menemukan keberanian untuk bercerita setelah lulus dari pondok pesantren tersebut. Ia menceritakan seluruh kepiluan yang dialaminya kepada sang ayah, yang kemudian segera membawa kasus ini ke jalur hukum.
“Pelaku melakukan sebanyak 10 kali di waktu berbeda dengan memaksa korban masuk ke kamar disertai ancaman,” ujar Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi di hadapan awak media.
Laporan FA ternyata menjadi pembuka jalan bagi saksi-saksi lain untuk memberikan keterangan kepada polisi. Tercatat ada lima saksi yang mulai berani bersuara mengenai perilaku tidak pantas yang dilakukan tersangka, seperti tindakan fisik yang tidak wajar di lingkungan pesantren.
Polisi saat ini masih mendalami kemungkinan adanya korban-korban lain yang belum berani melapor secara resmi. Meskipun muncul isu mengenai puluhan korban hingga dugaan kehamilan, pihak kepolisian meminta masyarakat tetap tenang dan menunggu hasil penyidikan lebih lanjut.
“Korban baru berani speak up setelah tamat dari pondok,” ungkap Jaka Wahyudi menegaskan pentingnya ruang aman bagi para penyintas.
