SAMIN-NEWS.com – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, menghadiri kegiatan sosialisasi pemberantasan korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi di Pendopo Kabupaten Pati, Rabu (15/4/2026) kegiatan tersebut diikuti jajaran Forkopimda, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hingga para kepala desa.
Dalam kesempatan itu, Kasatgas Pencegahan Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah III KPK, Azril Zah, menegaskan bahwa pengawasan akan difokuskan pada seluruh siklus Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pengawasan tersebut meliputi tahap perencanaan, penganggaran, hingga proses pengadaan barang dan jasa.
“Kami akan lakukan pendalaman, melihat titik rawan, lalu menyusun rencana aksi yang jelas,” ujarnya dalam paparan.
Sementara itu, Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Pati secara aktif meminta asistensi KPK, khususnya dalam pengelolaan anggaran infrastruktur yang dinilai memiliki risiko tinggi terhadap potensi penyimpangan.
“Kami genjot pembangunan, tetapi tetap berkoordinasi dengan KPK agar pelaksanaannya sampai selesai dan berdampak langsung bagi masyarakat,” imbuhnya.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan program pemerintah. Menurutnya, pengawasan tidak hanya dilakukan oleh KPK, tetapi juga oleh masyarakat.
“Kami sebagai pejabat diawasi. KPK mengawasi, masyarakat juga mengawasi. Maka semua harus terbuka dan melaksanakan kegiatan dengan sebenar-benarnya,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara Pemkab Pati dan KPK semakin kuat dalam mencegah praktik korupsi, sekaligus memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
