SAMIN-NEWS.com – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pati mulai menertibkan reklame dan baliho tidak berizin di wilayah Kabupaten Pati, Rabu (18/2/2026).
Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut instruksi Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) di Kota Bogor untuk melakukan gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah).
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati, Tri Wijanarko, mengatakan hal itu dilakukan atas tindak lanjut arahan presiden.
Menurutnya, penertiban tersebut juga merupakan arahan dari Plt. Bupati Pati. Kegiatan ini melibatkan sejumlah perangkat daerah dan instansi terkait guna mewujudkan wajah kota yang tertib, bersih, dan tertata.
“Melaksanakan instruksi dari Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, dalam RAKORNAS di Kota Bogor yang dihadiri oleh seluruh kepala daerah se-Indonesia bahwasanya untuk melaksanakan gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah),” ujarnya.
Pihaknya menyebut penertiban ini bertujuan agar Kabupaten Pati bersih dari reklame dan baliho yang tidak berizin. langkah serupa juga telah diterapkan di berbagai daerah lain di Indonesia.
“sebagaimana arahan dari Bapak Plt. Bupati Pati, kami bersama dinas-dinas terkait melaksanakan penertiban reklame, baliho, yang ada di wilayah Kabupaten Pati,” tambah Tri Wijanarko.
Ia menambahkan kegiatan itu dimaksudkan supaya wilayah Kabupaten Pati bersih dari reklame dan baliho yang tidak berizin. Hal itu juga sudah dilaksanakan di kabupaten-kabupaten lain di seluruh Indonesia sehingga harapannya tercipta keindahan, kerapian di wilayah masing-masing.
