SAMIN-NEWS.com – Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Pati, Selasa (20/1/2026), menyusul penangkapan Bupati Pati Sudewo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam aksi tersebut, massa membawa sejumlah spanduk yang berisi dukungan kepada KPK agar segera menetapkan Sudewo sebagai tersangka dalam kasus dugaan jual beli jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati.
Koordinator AMPB, Harno, menyampaikan bahwa penangkapan Sudewo merupakan bagian dari proses panjang yang telah dikawal AMPB sejak tahun 2025. Menurutnya, AMPB sejak awal bersikap kritis terhadap kepemimpinan Sudewo yang dinilai arogan dan sarat dugaan praktik korupsi.
“AMPB memandang operasi tangkap tangan sebagai bagian dari proses panjang pengawalan publik atas dugaan praktik korupsi di Kabupaten Pati. Sejak awal AMPB bersama masyarakat sipil secara konsisten menyuarakan, melaporkan, dan mengawal dugaan penyalahgunaan wewenang, meskipun dalam prosesnya diwarnai berbagai tekanan,” kata Harno.
AMPB juga menyatakan dukungan penuh terhadap KPK untuk mengusut tuntas dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati selama kepemimpinan Sudewo.
“AMPB menegaskan langkah KPK ini menjadi pintu masuk untuk mengungkap secara menyeluruh praktik korupsi yang diduga melibatkan Sudewo. Proses penegakan hukum perlu dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan tidak tebang pilih, agar kepercayaan publik terhadap upaya pemberantasan korupsi benar-benar terjaga,” lanjutnya.
Selain itu, Harno mengajak seluruh masyarakat Pati untuk tetap bersatu dalam menyuarakan kebenaran dan tidak takut melawan ketidakadilan. Ia menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mengawal jalannya pemerintahan yang bersih dan transparan.
“AMPB mengajak seluruh masyarakat Pati untuk mengawal proses penegakan hukum secara bersama. Partisipasi publik sangat penting untuk memastikan pemberantasan korupsi berjalan seiring dengan upaya menghentikan kriminalisasi terhadap warga yang selama ini terjadi di Pati,” tandaso.
