Risma Ardhi Chandra Resmi Jadi Plt Bupati Pati, Layanan Publik Diminta Tetap Optimal

SAMIN-NEWS.com – Wakil Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, resmi menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati usai menerima surat tugas dari Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen. Penyerahan surat tugas dilakukan di Pendopo Kabupaten Pati, Rabu (21/1/2026), bersamaan dengan pelaksanaan Rapat Forkopimda Kabupaten Pati.

Plh Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, menyampaikan bahwa penunjukan Plt Bupati Pati tersebut telah sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 66. Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa wakil bupati wajib menjalankan roda pemerintahan ketika bupati berhalangan.

“Hari ini kami menyerahkan surat keputusan untuk Wakil Bupati Mas Chandra sebagai Plt Bupati Pati,” katanya.

Taj Yasin menegaskan bahwa meskipun terjadi pergantian pelaksana tugas kepala daerah, pelayanan publik di Kabupaten Pati harus tetap berjalan tanpa hambatan. Ia pun memimpin Rapat Forkopimda dengan menghadirkan para camat untuk memastikan seluruh jajaran pemerintahan tetap solid.

Menanggapi amanah tersebut, Risma Ardhi Chandra menyatakan kesiapannya untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Ia juga mengaku mendapat dukungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

“Amanah yang saya emban ini semoga bisa saya laksanakan dengan sebaik-baiknya, dan saya mohon dukungan seluruh masyarakat Kabupaten Pati,” ucapnya.

Sebagai langkah awal, Chandra berencana mengumpulkan seluruh kepala OPD dan camat guna memperkuat koordinasi serta memastikan roda pemerintahan daerah berjalan dengan baik selama masa jabatannya sebagai Plt Bupati Pati.

 

Previous post Kuasa Hukum Zana Ragukan Keabsahan Bukti Saksi dalam Sidang Kasus Utomo
Next post Jabat Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra Fokus Penanganan Banjir

Tinggalkan Balasan

Social profiles