KPK Turun ke Pati, Kepala Dispermades Diperiksa Terkait OTT Sudewo

SAMIN-NEWS.com – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Pati, Tri Hariyama, mengakui dirinya sempat menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan tersebut dilakukan menyusul mencuatnya informasi Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret nama Sudewo.

Tri Hariyama mengatakan, pemeriksaan berlangsung di Polsek Sumber dan dirinya hadir dengan status sebagai saksi. Ia menegaskan, materi pemeriksaan hanya berkaitan dengan pengisian perangkat desa.

“Benar, kemarin saya diundang oleh penyidik KPK. Saya diperiksa sebagai saksi dan ditanya terkait pengisian perangkat desa,” ujar Tri Hariyama di kantornya, Selasa (20/01/2025).

Ia menjelaskan, hingga saat ini belum ada regulasi resmi yang mengatur pengisian perangkat desa untuk tahun 2026. Oleh karena itu, Dispermades Kabupaten Pati belum memproses tahapan apa pun terkait hal tersebut.

“Untuk pengisian perangkat desa tahun 2026 sampai sekarang belum ada aturan atau regulasi yang mengatur. Jadi dari Dispermades belum ada yang diproses,” jelasnya.

Tri Hariyama juga membantah keterlibatannya dalam kasus OTT yang ramai diberitakan. Ia menegaskan, seluruh pekerjaan Dispermades dilakukan sesuai prosedur administrasi yang berlaku.

“Sepanjang belum ada desa yang mengajukan melalui camat ke Bupati, maka kami di Dispermades tidak memproses apa pun. Sampai tanggal 20 Januari ini, belum ada pengajuan,” tegasnya.

Saat dimintai keterangan oleh penyidik KPK, Tri Hariyama mengaku tidak mengetahui secara pasti pihak-pihak lain yang turut diperiksa. Ia menyebut posisinya murni sebagai saksi.

“Soal siapa saja yang diperiksa, itu bukan ranah saya. Saya hanya memenuhi panggilan sebagai saksi,” katanya.

Meski demikian, ia mengungkapkan sempat melihat sejumlah camat yang hadir, di antaranya Camat Margorejo, Camat Jaken, Camat Jakenan, dan Camat Batangan. Selain itu, terlihat pula beberapa kepala desa dari wilayah Jaken dan Jakenan.

“Kalau kepala desa saya tidak hafal satu per satu, tapi yang terlihat ada beberapa dari Jaken dan Jakenan,” ungkapnya.

Tri Hariyama menambahkan, proses pemeriksaan berlangsung cukup lama dan seluruh pertanyaan yang diajukan penyidik masih seputar pengisian perangkat desa.

“Selama kurang lebih lima jam ya ditanya perihal pengisian perangkat desa itu saja, Mas,” pungkasnya.

Previous post Pencarian Orang Hilang di Sungai Kedungdowo Resmi Dihentikan Hari Ketujuh

Tinggalkan Balasan

Social profiles