SAMIN-NEWS.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Sukolilo berhasil menggagalkan rencana tawuran antar geng remaja yang akan terjadi di pertigaan Pasar Desa Sukolilo, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Senin (12/1/2026) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB. Aksi tersebut melibatkan dua kelompok remaja yang sebelumnya saling menantang melalui media sosial.
Penggagalan tawuran berawal dari laporan warga yang mencurigai pergerakan sekelompok remaja di sekitar area pasar pada malam hari. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Polsek Sukolilo segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan.
“Kami menerima laporan dari masyarakat dan langsung memerintahkan personel piket serta fungsi terkait untuk mendatangi lokasi,” ujar Kapolsek Sukolilo AKP Sahlan dalam keterangannya yang diterima Selasa (13/1).
Sesampainya di lokasi, polisi mendapati dua kelompok remaja yang diduga kuat hendak melakukan perkelahian massal. Dengan bantuan warga sekitar, petugas berhasil membubarkan kedua kelompok sebelum bentrokan terjadi sehingga situasi tetap kondusif.
“Alhamdulillah situasi bisa kami kendalikan dan tidak ada korban dalam kejadian ini,” kata AKP Sahlan.
Dalam pengamanan tersebut, polisi mengamankan sejumlah remaja yang seluruhnya masih berstatus pelajar. Dari kelompok Resplat Lebak Wetan diamankan FB (18), WA (16), APP (15), ASP (15), dan RAM (17). Sementara dari kelompok All Star Sukolilo diamankan TDS (16), TH (15), RAS (17), dan RQ (16).
Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario serta sejumlah batu yang diduga akan digunakan untuk tawuran. Seluruh remaja beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Sukolilo untuk pemeriksaan lebih lanjut.
AKP Sahlan menegaskan bahwa tawuran merupakan perbuatan berbahaya yang dapat mengancam keselamatan banyak pihak dan meresahkan masyarakat.
“Tawuran berpotensi menimbulkan korban jiwa dan meresahkan masyarakat, sehingga harus kami cegah sejak dini,” tegasnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua kelompok diketahui sepakat untuk melakukan tawuran setelah berkomunikasi dan saling menantang melalui media sosial.
“Ini menjadi perhatian serius kami karena media sosial sering dijadikan sarana provokasi oleh kelompok remaja,” imbuhnya.
Karena para pelaku masih di bawah umur, pihak kepolisian menegaskan penanganan akan mengedepankan pembinaan dengan melibatkan orang tua, pihak sekolah, dan pemerintah desa.
“Kami tetap proses sesuai aturan, namun juga fokus pada pembinaan agar mereka tidak mengulangi perbuatannya,” jelas AKP Sahlan.
Ia juga mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi pergaulan anak-anak, khususnya aktivitas di media sosial, serta mengajak masyarakat untuk aktif menjaga keamanan lingkungan.
“Kami akan terus meningkatkan patroli dan respons cepat. Peran masyarakat juga sangat penting untuk menjaga kondusivitas wilayah,” pungkasnya.
