Sesosok Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Pesisir Mangrove Tayu

SAMIN-NEWS.com – Warga Desa Dororejo, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati digegerkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki di kawasan hutan mangrove tepi pantai, Senin (12/1/2026) malam. Korban ditemukan dalam kondisi tak bernyawa setelah sebelumnya sepeda motor miliknya terlihat terparkir di lokasi tersebut.

Korban diketahui bernama Karlan (66), warga Desa Keboromo, Kecamatan Tayu. Jasad korban ditemukan sekitar pukul 21.00 WIB dalam posisi sujud di area mangrove setelah warga melakukan pencarian. Penemuan itu kemudian dilaporkan ke Polsek Tayu pada pukul 21.45 WIB.

Awalnya, warga merasa curiga melihat sepeda motor Honda Beat warna hijau bernomor polisi K 2788 VG berada di kawasan mangrove tanpa pemilik selama kurang lebih dua hari. Kendaraan tersebut diketahui milik korban yang tak kunjung terlihat.

Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Tayu bersama Koramil 03 Tayu dan tim medis Puskesmas Tayu II langsung menuju tempat kejadian perkara. Korban kemudian dievakuasi ke tepi jalan Desa Dororejo untuk dilakukan pemeriksaan luar oleh petugas medis.

“Hasil pemeriksaan awal dari tim medis tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan maupun luka akibat penganiayaan. Korban diduga meninggal dunia karena sakit,” ujar Kapolsek Tayu AKP Aris Pristianto.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan kondisi tangan korban yang keriput akibat terendam air serta luka di bagian kepala yang diduga disebabkan oleh ranting pohon mangrove. Waktu kematian diperkirakan sekitar enam jam sebelum jasad ditemukan.

Pihak keluarga korban menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi. Penolakan itu dituangkan dalam surat pernyataan bermaterai yang ditandatangani perwakilan keluarga.

“Pihak keluarga sudah membuat surat pernyataan tidak keberatan dan tidak menuntut pihak mana pun atas kejadian ini,” jelas AKP Aris.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan keterangan saksi-saksi, kepolisian memastikan peristiwa tersebut merupakan kejadian nonpidana. Penanganan kasus pun dinyatakan selesai setelah seluruh prosedur kepolisian dijalankan sesuai ketentuan.

Previous post Saling Tantang Lewat Medsos, Tawuran Remaja di Sukolilo Nyaris Pecah
Next post Banjir Rendam Jalur Pantura Pati–Rembang, Antrean Kendaraan Mengular 3 Kilometer

Tinggalkan Balasan

Social profiles