
SAMIN-NEWS.com,PATI – Dalam upaya memperkuat pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan lembaga pemasyarakatan, Lapas Kelas IIB Pati bersama seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayah eks-Karesidenan Pati mendeklarasikan komitmen Lapas Bersih dari Narkoba (BERSINAR), Selasa (30/9/2025).
Deklarasi ini berlangsung dalam audiensi resmi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah di kantor BNN Jateng, Semarang. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari implementasi strategis program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) antara Lapas dan BNN.
Kepala Lapas Pati, Suprihadi dalam sambutannya menegaskan bahwa keberadaan Lapas sangat krusial dalam membendung peredaran narkoba.
“Kami datang hari ini untuk memperkuat komitmen bersama. Program BERSINAR bukan sekadar slogan, melainkan tekad bulat kami untuk menciptakan lingkungan Lapas yang steril dari narkoba, dimulai dari petugas hingga warga binaan,” ujarnya.
Puncak kegiatan ditandai dengan penandatanganan kesepakatan dan deklarasi bersama yang dihadiri langsung oleh Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah, Brigjen Pol. Dr. H. Agus Rohmat, serta seluruh jajaran UPT Pemasyarakatan eks-Karesidenan Pati.
Deklarasi Lapas BERSINAR mencakup tiga poin utama:
Penguatan Pengawasan Internal melalui tes urine dan razia mendadak bagi petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Peningkatan Kerja Sama dengan BNN Jateng, termasuk berbagi informasi intelijen dan pelaksanaan operasi gabungan.
Program Rehabilitasi dan Pembinaan bagi WBP kasus narkotika untuk pemulihan dan pembekalan kemandirian.
Dengan deklarasi ini, Lapas Pati dan seluruh UPT Pemasyarakatan eks-Karesidenan Pati menyatakan komitmennya sebagai bagian dari garda terdepan dalam mendukung gerakan nasional Indonesia Bersinar (Bersih dari Narkoba).