
SAMIN-NEWS.com,PATI – Jaringan Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) menggelar aksi demo di depan gedung DPRD Kabupaten Pati, Rabu (24/09/2025), untuk menolak keberadaan tambang ilegal di Pegunungan Kendeng.
Aksi ini sekaligus menjadi bentuk peringatan Hari Tani Nasional yang bertujuan memperjuangkan hak petani dan kelestarian lingkungan.
Massa JMPPK yang terdiri dari petani dan aktivis datang menggunakan truk, membawa berbagai hasil bumi seperti ketela, labu, dan padi sebagai simbol perjuangan petani Kendeng. Mereka juga membawa bendera merah putih dan spanduk yang menuntut penghentian tambang tanpa izin.
Koordinator JMPPK, Gunretno, menyatakan bahwa terdapat 17 titik tambang di Pegunungan Kendeng yang diduga beroperasi tanpa izin resmi. Sementara menurut pemerintah daerah, hanya empat titik tambang yang memiliki izin. Perbedaan data ini menjadi salah satu alasan utama aksi demo digelar.
“Kami minta bukti seberapa jauh empat titik tambang yang berizin itu memenuhi aturan. Jika tidak, tambang tersebut harus segera dihentikan,” tegas Gunretno kepada awak media.
Ia juga mengingatkan bahwa tambang ilegal merusak lingkungan dan mengancam keberlangsungan hidup petani.
Dampak kerusakan akibat tambang ilegal sudah nyata, seperti bencana tanah longsor yang beberapa waktu lalu terjadi di wilayah Pegunungan Kendeng Sukolilo. Kerusakan ini tidak hanya mengancam keselamatan warga, tetapi juga merusak sumber penghidupan petani.
Selain itu, menurut JMPPK, pendapatan asli daerah dari aktivitas penambangan belum mampu mengembalikan kerusakan lingkungan yang terjadi. Karena itu, mereka menuntut pemerintah untuk menghentikan tambang ilegal demi melindungi ekosistem dan masyarakat setempat.
Polisi pun terlihat mengawal ketat jalannya aksi di depan kantor DPRD Kabupaten Pati, memastikan demo berlangsung aman dan tertib. Aksi ini menjadi pesan kuat bagi pemerintah agar serius menindak tambang ilegal demi masa depan pegunungan Kendeng dan petaninya.