
SAMIN-NEWS.com,PATI – Suasana panas kembali menyelimuti ruang Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pati setelah Ketua Dewan Pengawas RSUD RAA Soewondo, Torang Manurung, walkout dari sidang Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket, Kamis (4/9/2025). Aksi hengkang tersebut membuat seluruh anggota Pansus geram.
Sidang yang digelar untuk mendalami dugaan pelanggaran kebijakan Bupati Sudewo, termasuk pengangkatan Direktur RSUD, penetapan Dewas, hingga pemecatan 220 pegawai, mendadak ricuh setelah Manurung memilih meninggalkan ruang sidang saat dicecar pertanyaan tajam.
“Jika jawaban Pak Manurung berasal dari info, bukan hasil pengawasan, terus apa fungsinya sebagai Dewas? Apakah diangkat jadi Dewas karena hadiah?” tegas salah satu anggota Pansus, Muhammadun.
Pertanyaan tersebut diperkuat oleh Muntamah, yang menyentil dugaan keterlibatan Manurung sebagai suplier di rumah sakit tersebut. “Ada laporan bahwa Pak Manurung menjadi suplier di RS Soewondo, jadi mestinya tahu berapa kebutuhannya,” ujarnya.
Manurung menolak menjawab pertanyaan secara langsung dengan alasan tidak memiliki kewenangan pribadi untuk mewakili keputusan kolektif Dewas. perdebatan yang ada di Pansus disebut seperti debat kusir.
“Perdebatan yang terjadi bisa disebut debat kusir, dan publik bisa menilai sendiri arahnya. Apalagi Pak Manurung ini juga seorang pakar hukum, tentu pendapatnya memiliki dasar,” ujar Bandang, Ketua Pansus.