Bupati Sudewo akan Tinjau Ulang Kenaikan Pajak 250 Persen

SAMIN-NEWS.com,PATI – Pernyataan video Bupati Pati, Sudewo yang meminta maaf atas kericuhan penyitaan hasil donasi demo protes kenaikan pajak PBB oleh petugas Satpol PP beredar luas di media sosial pada Kamis (7/8/2025).

Selain itu dirinya menyatakan kenaikan tarif PBB-P2 disebut tidak berlaku bagi semua masyarakat. Di bawah angka itu disebut juga ada.

“Saya sampaikan soal kenaikan sebesar 250 persen, tidak semuanya itu maksudnya maksimal 250 persen. Di bawah 100 persen di bawah 50 persen itu banyak,” kata dia.

Pihaknya juga mengaku siap menerima keberatan dari masyarakat yang pajaknya naik sampai 250 persen dan akan meninjau ulang kebijakan kenaikan tarif pajak.

“Namun demikian yang sampai 250 persen ingin menuntut diturunkan, akan saya tinjau ulang,” terangnya.

Sudewo mengaku sampai sekarang ini pembayaran pajak di Kabupaten Pati sampai sekarang ini sudah hampir mencapai 50 persen.

Ia secara sadar di awal kepemimpinannya banyak kekurangan yang terjadi. Oleh sebab itu, Sudewo mengaku akan siap mendengarkan segala masukan dari masyarakat untuk kebaikan Kabupaten Pati.

“Dalam kepemimpinan saya awal pemerintahan saya banyak kekurangan kurang ilmu, masih perlu berguru. Maka saya akan mendengarkan segala masukan dari manapun untuk perbaikan untuk pembenahan Kabupaten Pati,” ungkapnya.

Selain itu, dia jjuga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Pati.

Previous post Bupati Sudewo Minta Maaf soal Kericuhan Perampasan Donasi Demo
Next post Gelombang Protes Warga Terus Menyala, Kenaikan Pajak PBB Resmi Batal

Tinggalkan Balasan

Social profiles