
SAMIN-NEWS.com,PATI – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pati mencatat sejak 2011 ribuan masyarakat Pati mengidap HIV-AIDS. Data tersebut diperoleh sejak tahun 2011 hingga Juni 2025 jumlahnya sebanyak 1.447 pasien.
“Untuk saat ini di Kabupaten Pati dari Tahun 2011 sampai dengan per Juni 2025 adalah 1.447 pasien yang dilaporkan ke Dinas Kesehatan, berdasarkan temuan faskes,” kata Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Salis Diah Rahmawati, yang ditulis Kamis (2/7/2025).
Jumlah tersebut, berdasarkan temuan fasilitas kesehatan atau faskes bukan berdasarkan domisili. Artinya, ucapnya tidak semua kasus yang ditemukan berdomisili di Kabupaten Pati namun bisa dari Kabupaten lain.
Dirinya menyebut tidak ada indikator khusus bagi daerah dengan pengidap HIV Aids yang cukup tinggi. Pemerintah tidak mempunyai dasar penyebutan suatu wilayah dikategorikan zona merah, kuning dan sebagainya.
“Kita tidak mempunyai dasar penyebutan daerah dengan Zona merah , Zona Kuning, dan Zona hijau, karena tidak ada pembagian zona untuk daerah bagi temuan kasus ODHIV (Orang Dengan HIV),” bebernya.
Salis menyinggung pernyataan dari Lembaga Rumah Matahari yang menyebut ada sebanyak 962 kasus di Pati yang tersebar di media sosial. Lembaga tersebut juga menyebutkan zona merah Kecamatan bagi Juwana dan Pati.
Kendati Rumah Matahari merupakan mitra kerja Dinkes dalam pemantauan penyakit HIV Aids, Salis cukup menyayangkan adanya penyebutan zona merah untuk kecamatan yang memilki pengidap cukup tinggi.
Ia berharap ke depannya bagi seluruh mitra kerja Dinkes agar lebih berhati-hati lagi dalam menyajikan data dan fakta kepada masyarakat untuk menghindarkan adanya miss komunikasi semacam ini.
“Semua pihak bisa mendukung menjadi mitra Dinas Kesehatan untuk kegiatan yang bisa dilakukan dalam rangka pengendalian dan pecegahan di Kabupaten Pati khususnya sesuai tupoksi masing masing,” pungkasnya.