Pelayanan Uji KIR Dishub Pati: Pendaftaran sampai Pembayaran By Digital

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pati, Teguh Widyatmoko

SAMIN-NEWS.com, PATI – Luhur Winarno selaku Penguji Kendaraan pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati menyatakan bahwa layanan uji kir di lingkup Dishub saat ini sudah menggunakan digital. Mulai dari pendaftaran hingga pembayaran melalui digital.

Uji kir merupakan serangkaian kegiatan uji kendaraan sebagai tanda bahwa kendaraan tersebut layak digunakan. Utamanya kendaraan yang membawa angkutan penumpang dan barang.

Luhur Winarno selaku Penguji Kendaraan pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati
Luhur Winarno selaku Penguji Kendaraan pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati

Itu ia tegaskan sebelumnya sempat berhembus informasi yang menyebut ada Pungli pada lingkup Dishub Pati. Dia mengaku tak pernah dikonfirmasi perihal pelayanan kir. Menurutnya, informasi tersebut adalah tak mendasar.

“Saya kaget, sebelumnya disebutkan bahwa ada informasi Pungli yang melibatkan pimpinan Dishub. Padahal saya gak pernah dikonfirmasi minta data kaitannya itu,” ucap Luhur, Kamis (22/12/2022).

Menurutnya, pelayanan Dishub Pati semakin mudah dengan berbagai inovasi yang diberikan. Pimpinan dinas juga melakukan tugasnya dalam hal pengawasan serta penguji kendaraan bertugas sudah sesuai SOP yang berlaku. Termasuk ada papan informasi berkait dengan teknis uji kir.

“Ada CCTV, Hotline Service, papan informasi tertera jelas biaya ujinya, kendaraannya itu sudah jelas. Jadi dikatakan ada Pungli itu hoaks dan tidak mungkin. Kalau pun ada, tolong dibeberkan data aslinya, saya berani bertaruh gak ada,” terangnya.

Luhur menjelaskan uji kir kendaraan yang berlaku di Dishub saat ini semuanya by internet melalui digitalisasi. Misalnya pendaftaran melalui web ngekir online. Kemudian pembayaran juga melalui M-Banking.

“Pemilik daftar di (web) ngekir online, ngisi data identitas, penetapan jadwal. Kemudian keluar biling dimana harus dibayar pemilik kendaraan. Bisa M-Banking, Ovo ataupun pakai pembayaran uang digital lainnya,” ungkapnya.

Sedangkan Kepala Dishub Pati Teguh Widyatmoko, menegaskan pelayanan by digital ini tujuannya adalah untuk menghindari kontak langsung dengan wajib kir. Artinya untuk menghindari peluang terjadinya praktik Pungli. Selain itu, ada pegawai yang dipercaya untuk mengawasi.

“Kita tekankan pelayanan sesuai SOP. Pendaftaran dilakukan secara online, (pembayaran) kita sediakan Bank Jateng. Kemudian kita tekankan penguji tidak bersentuhan langsung wajib uji untuk menghindari Pungli,” pungkasnya.

About Post Author

Saiful Anwar

Wartawan Samin News
Previous post Apel Gabungan Operasi Lilin Candi 2022 di Kudus Jelang Natal dan Tahun Baru
Pelantikan pengurus PC GP Ansor Kabupaten Pati di Ponpes Miftahul Huda Tayu, Rabu (21/12/2022) malam. Next post Pengurus PC GP Ansor Pati Resmi Dilantik
Social profiles