Harapan Warga pada Penjabat Bupati Jepara

Lasmini, seorang perempuan pengusaha Jepara.(Foto:SN/dok-hp)  

SAMIN-NEWS.com, JEPARA – LASMINI, sebagai seorang pengusaha yang merintis kegiatann usahanya dari bawah, dan pernah aktif di sejumlah asosiasi pengusaha, ia tentu memahami potensi dan persoalan yang dihadapi oleh dunia usaha kecil dan menengah di daerahnya. Lasmini sendiri saat ini menjadi owner dan direktur Quick Cargo dan Total Logistics, one stop shopping yang bergerak dalam perizinan kayu sono keling dan satwa liar, perdagangan kecil, dan menengah, futniture serta forwarding dan ekspidisi.

Lasmini, punya visi pengembangan UMKM Mandiri di Jepara.(Foto:SN/dok-hp)
Lasmini, punya visi pengembangan UMKM Mandiri di Jepara.(Foto:SN/dok-hp)

Karena itu, ia memahami arti pentingnya menghidupkan dan memperkuat sektor usaha kecil menengah, termasuk yang bergerak di sektor ekonomi kreatif. ”Mereka ini yang harus dibina dan diberdayakan, karena ini adalah kekuatan riial perekonomian masyarakat dan daerah,”tandasnya.

Masih menurut dia yang juga akrab dipanggil Rose Mei-Mei, Penjabat (Pj) Bupati Jepara nantinya, seyogyanya menyusun data base sektor-sektor usaha kecil dan menengah. Bentuk, rintis dan kembangkan sektor ini dengan pengklasteran dan wadah-wadah organisasi untuk memudahkan pembinaan.

Dengan demikian, harus dilakukan pemetaan industri kecil yang prioritas dan prospektif. Juga yang belum tersentuh bantuan, baik oleh pemkab, provinsi, pusat dan juga lembaga-lembaga lain. ”Jangan sampai yang satu telah sering mendapatkan bantuan, tetapi ada yang belum tersentuh sama sekali, hanya karena tidak punya akses,”tegasnya lagi.

Kendati demikian, Lasmini pun mengingatkan Pemkab dan lembaga terkait harus memberdayakan dan membidik masyarakat Jepara hingga tidak menjadi masyarakat yang manja dan ”njagakke” bantuan dari mana pun. Jika orang lain bisa sukses dengan usaha kecil dan menengah mendiri yang lain juga harus bisa mandiri, jika memang niat dan tekad bulat.

”Karena itu soft skill atau kareakter sebagai wirausaha mandiri harus ditanamkan melalui program pembinaan yang terstruktur dan berkelanjutan,”ujarnya.

Berkait dengan hal pembinaan dan pengembangan usaha kecil dan menengah ini, menurut Lasmini, sesuai peraturan perundang-undangan, khususnya UU No 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, dapat menggunakan dana Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan kepada masyarakat, dan jika hal itu dikelola dengan benar karena banyaknya industri besar yang ada.

Hal tersebut amanat undung-undang. Apalagi Jepara juga sudah memiliki Perda tentang CSR yang bisa menjadi dasar operasional, dan bahkan telah memiliki Komite CSR. ”Salah satunya bertugas melakukan review tahunan dari program CSR yang terintegrasi untuk memastikan telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada,”ungkapnya.

Kepada Pj Bupati Jepara yang akan datang, Lasmini mengusulkan agar dana CSR harus dikelola dengan benar, fair, adil, transparan dan tidak ada nepotisme. Dan tersebut sebagian bisa dilokasikan kepada masyarakat kecil yang berlum tersentuh, termasuk usaha kecil dan menengah.

Jadi, masih papar dia, bukan hanya orang atau kelompok tertentu yang dibantu. Ini juga wujud sila ke-5 Pancasila, yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonsia yang selama belum pernah terwujud dan masih mandul dengan berbagai alasan.

Apalagi, Jepara adalah wilayah yang memiliki potensi luar biasa, sehingga potensi ini harus dikembangkan merata, tidak hanya dari satu sektor saja, yaitu industri ukir kayu. Hal tersebut mengingat, kita telah memasuki pasar bebas yang memberikan peluang semua potensi yang memiliki posisi tawar tinggi untuk masuk pada pasar global.

Hal itulah pentingnya membangun sinergitas bersama antarsemua pemangku kepentingan, pemerintah, asosiasi pengusaha, dan perguruan tinggi. ”Semuanya harus ikut berperansecara adil dan jujur. Jadi tidak semua kesalahan ada pada pemerintah,”imbuhnya.

Di sisi lain, ia juga melihat banyaknya tenaga kerja produktif di sektor industri ukir yang lari ke sektor industru besar, adalah suatu hal yang wajar. Mereka butuh hidup layak. sementara di industri furneture sebagian gaji karyawannya masih di bawah UMK, dan di sisi lainnya pengusaha hidup sangat mapan dan berkecukupan.

Karena itu, hal tersebut seharusnya menjadi kajian bersama ketika kita akan berbicara pelestarian seni ukir. ”Bila kesejahteraan perajin ukir terjamin, dipastikan mereka tidak akan meninggalkan warisan budaya leluhurnya,”pungkas Lasmini.(hp)

About Post Author

Alm. Alman Eko Darmo

Pemimpin Redaksi Samin News
Previous post TPI Unit II Juwana Besok Mulai Membuka Layanan Usai Lebaran
Next post Paket Pekerjaan Pengerukan Kolam Tambat Kapal Dilaksanakan Masih dalam Suasana Libur Lebaran
Social profiles