Pilkades Desa Wirun Batal Tinggal Satu Calon

SAMIN-NEWS.com, PATI – Satu hal yang tak bisa dihindari dan juga tak bisa dipungkiri, adalah pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Wirun, Kecamatan Winong. Jika tahap awal bakal calon yang mendaftar dua orang, tapi pada saat penetapkan bakal calon menjadi calon salah satu di antara mereka mendadak mengundurkan diri, karena sesuatu dan lain hal.

Akibatnya, bakal calon pada tahapan ini hanya tinggal satu orang sehingga tidak dibuka pendaftaran lagi karena kesempatan tersebut sudah ditutup. Dengan demikian, jika dalam satu desa yang menyelenggarakan pilkades hanya diikuti satu calon, maka pemilihan tersebut dinyatakan batal, dan baru bisa menyelangarakan pilkades serentak lagi Tahun 2024.

Camat Winong, Sunaryo, ketika ditanya berkait hal tersebut, dan pembatalan Pilkades di Desa Wirun, sudah dirapatkan dengan semua pihak terkait, serta pihak yang bersangkutan juga saling menyadari. ”Untuk berita acara pembatalan pilkdes desa yang bersangkutan juga sudah kami kirimkan kepada Pak Bupati,” ujarnya.

Dengan demikian, lanjutnya, untuk Kecamatan Winong yang semula harus menyelenggarakan pilkades di 14 desa, sekarang ini tinggal 13 desa. Masing-masing Pohgading yang semula 3 bakal calon, mundur satu orang tinggal 2 orang, Guyangan (3 bakal calon) belum ditetapkan, Pekalangon (2 calon) sudah ditetapkan, dan Kebowan (3 calon) sudah ditetapkan.

Berikutnya Desa Tawangrejo (2 calon) sudah ditetapkan, Degan (2 calon) sudah ditetapkan, Karangkonang (2 bakal calon) belum ditetapkan, dan Karangsumber (2 bakal calon) belum ditetapkan. Selebihnya adalah Desa Kebolampang (2 calon) sudah ditetapkan, Blingijati (2 calon) sudah ditetapkan, dan Bumiharjo (4bakal calon), dan penetapannya dijadwalkan hari ini.

Akan tetapi diperoleh informasi bahwa dua dari bakal calon, semuanya perempuan yang semula sebagai pendamping suami mengundurkan diri sehingga tinggal dua bakal calon, Sumbermulyo (3 calon) sudah ditetapkan, dan Serutsadang (2 calon) sudah ditetapkan. ”Kendati batas waktu penetapan sesuai jadwal adalah 1 April, tapi panitia yang belum menetapkan calon kami beri kesempatan terakhir, Jumat (26/3) mendatang,” tandasnya.

About Post Author

Alm. Alman Eko Darmo

Pemimpin Redaksi Samin News
Previous post Wafat Ibu Nyai Sundari (7)
Next post Hentikan Narasi yang Membawa Jokowi Sebagai Calon Diktator
Social profiles