Dua Hari di Desa Kuniran Dimakamkan Dua Jenazah Standar Protokol Covid-19

Rabu (11/11) kemarin sore dimakamkan satu jenazah laki-laki yang sampai hari ini taburan bunga di makamnya, Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Kuniran, Kecamatan Batangan, belum kering, dan di sebelahnya lubang makam disiapkan untuk satu pemakaman jenazah lainnya oleh tim dari BPBD Pati.

SAMIN-NEWS.com, PATI – Bagi yang masih tidak percaya dan menganggap bahwa Covid-19 adalah kebohongan, hal tersebut bisa dilihat di Desa Kuniran, Kecamatan, Pati. Yakni, dalam satu desa selama dua hari berturut-turut harus dimakamkan dua jenazah dengan standar protokol Covid-19, satu di antaranya harus dimakamkan pada Rabu (11/11) sore kemarin.

Jenazah laki-laki yang sebelum meninggal, sempat dirawat di Rumah Sakit Umum (RSU), Dokter Soetrasno Rembang. Sedangkan satu jenazah laki-laki lainnya, baru dimakamkan Kamis (12/11) tadi pagi sekitar pukul 10.30, dan sebelum meninggal sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RAA Soewondo Pati.

Dari pencermatan ”Samin News” (SN) di TPU desa itu, untuk pemakaman jenazah yang hari ini, ternyata lubang makamnya ditempatkan bersebelahan dengan jenazah yang dimakamkan kemarin. Untuk jenazah yang dimakamkan hari ini, lubang pemakamannya berada di sebelah kiri (timur) berjarak sekitar 1.5 meter dari jenazah yang dimakamkan kemarin.

Saat jenazah datang sejumlah pelayat langsung melakukan shalat jenazah kemudian jenazah diusung menuju ke lubang pemakaman oleh tim pemakaman BPBD.

Hal tersebut dibenarkan salah seorang Tim Pemakaman dari BPBD Pati yang sehari-hari akrab disapa Purnama, bahwa seingatnya baru kali ini dalam satu desa terjadi pemakaman jenazah dengan standar Covid-19 secara berturut-turut dalam waktu dua hari, sehingga hal itu bisa dijadikan indikator bahwa masa pandemi Covid-19 memang ada dan sampai sekarang belum juga selesai, sehingga pihaknya tetap harus menjalankan tugas sesuai protokol kesehatan yang berlaku.

Sedangkan indikator lainnya, tambah dia, setelah tadi pemakaman di Desa Kuniran, saat ini tim pemakaman harus kembali bertugas dalam satu wilayah kecamatan, yaitu Jaken. Di Kecamatan ini ada dua jenazah yang juga harus dimakamkan dengan standar protokol Covid-19, sehingga mana yang harus didahulukan adalah mana yang lebih lebih dahulu, baik dari penggalian lubang makam dan juga pengiriman jenazah ke lokasi pemakaman.

Tim pemakaman bersiap memasukkan peti jenazah ke dalam lubang pemakaman untuk jenazah seorang laki-laki warga Desa Kuniran, Kecamatan Batangan.

Adapun desa yang sore hari ini harus memakamkan warga yang meninggal dengan standar protokol Covid-19, adalah Desa Arumanis dan Desa Sumberejo, keduanya di Kecajatan Jaken. Dengan demikian, khusus desa yang disebut terakhir pemakaman sore hari ini adalah untuk kali yang ketiga karena sebelumnya sudah dua jenazah yang dimakamkan dengan standar protokol yang sama.

Tim pemakaman BPBD Pati saat menutup/menguruk lubang makam untuk jenazah warga Desa Kuniran, Kecamatan Batangan.

Bertambahnya dua jenazah yang harus dimakamkan secara terpisah sore hari ini, maka sejak pagi hingga sekarang sudah ada tiga jenazah yang harus dimakamkan dengan standar protokol Covid-19. ”Adapun tua terakhir yang harus dimakamkan, masing-masing adalah jenazah yang sebelum meninggal sempat dirawat di Rumah Sakit Umum (RSU) Dokter Soetrasno Rembang dan RS Keluarga Sehat Hospital (KSH),”imbuhnya.

About Post Author

Alm. Alman Eko Darmo

Pemimpin Redaksi Samin News
Previous post Menjawab Ketidakpercayaan Masyarakat Terhadap Adanya Covid-19
Next post Kasi Tramtibum Kecamatan Pati Sebagai Pj Kades Blaru
Social profiles