Pembangunan Kolam Tambat Kapal Harus Mengganti Tanah Uruk 30.000 Mᵌ

SAMIN-NEWS.com, PATI – Untuk memadatkan lingkungan kolam tambat kapal agar hasilnya nanti benar-benar maksimal, sedikitnya ditubuhkan tanah uruk utamanya jenis padas minimal dibutuhahkan meterial jenis itu mencapai tidakm kurang dari 30.000 meter kubik. Dengan demikian, hasil penghitungan tambah kurang saat sebelum pelaksanaan pekerjaan ternyata belum bisa memenuhi lokasi lahan yang harus diadatkan.

Untuk pemadatan  lahan yang sudah diselesaikan, kata Site Manajer proyek yang bersangkutan, Amin, saat ini masih pada lokasi terbatas yang untuk akses jalan atau manuver alat berat jenis craine. Alat berat ini bertugas memasang/memancangkan material sheet pile untuk dinding kolam, sehingga akses jalannya harus benar-benar dipersiapkan sepanjang lebih kurang 700 meter, dan sesudah akses jalan untuk bergeraknya alat berat disusul lagi lahan yang harus dipadatkan.

Khusus pekerjaan yang disebut terakhir, untuk permukaan tanah lama harus dikeruk untuk dibuang di lokasi lahan yang nanti untuk kolam tambat kapal, maka kondisinya setelah dikeruk hampir kedalaman satu meter kondisi tanahnya masih berupa lumpur basah. ”Sebab, lokasi itu sebelumnya adalah areal tambak yang sudah digarap pemiliknya bertahun-tahun, sehingga kondisi bagian bawah sangat sulit untuk bisa mencapai pengeringan maksimal,”ujarnya.

Dengan demikian, katanya lagi, jika dipaksakan untuk diuruk bagian permukaannya maka hasilnya tidak bisa maksimal atau akan tetap ambles bercampur endapan lumpur di bawahnya. Karena itu, satu-satunya cara lumpur itu harus dikeruk untuk digantikan dengan tanah uruk baru, dan tahapan pekerjaan ini baru berlangsung sekarang.

Ketika harus melakukan poerhitungan tambah kurang untuk mendatangkan material tanah uruk, karena semula hanya 15.000 meter kubik sebagaimana tertera dalam perencanaan awal. Kemudian dinaikkan menjadi 25.000 meter kubik, atau harus ditambah lagi sebanyak 10.000 meter kubik ternyata jika melihat kondisi di lapangan  tetap tidak mencukupi.

Karena itu tetap dibutuhkan penambahan material tanah uruk untuk pekerjaan pemadatan lingkungan kolam tambat kapal tersebut, sedikitnya tidak kurang dari 5.000 meter kubik lagi. ”Risiko pekerjaan di lapangan hal itu tentu tak bisa dihindari, sehingga untuk memaksimalkan pelaksanaannya kami harus mengerahkan banyak alat berat jenis ekskavator agar bisa lebih cepat mengeruk dan membuang endapan tanah lumpur tersebut,”imbuh Amin.

About Post Author

Alm. Alman Eko Darmo

Pemimpin Redaksi Samin News
Previous post Minggu Siang Empat Belas Kasus Covid Baru Ditemukan di Jepara
Next post Gelar Corps Raport, Dandim Lepas 1 Prajurit
Social profiles