SAMIN-NEWS.com – Pemerintah Desa Sambirejo, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, membagian sertifikat elektronik melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pati, Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Desa Sambirejo dan disambut antusias oleh warga penerima sertifikat.
Kepala Desa Sambirejo, Eko Susanto, saat ditemui awak media pada Rabu (14/10/2026), menyampaikan bahwa jumlah sertifikat yang dibagikan dalam program PTSL tersebut sebanyak 341 bidang.
Eko berharap, sertifikat yang telah diterima warga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah serta mendukung peningkatan perekonomian keluarga.
“Harapan kami, semoga sertifikat ini bisa bermanfaat bagi warga, Selain memberikan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki, sertifikat juga dapat dimanfaatkan sebagai modal usaha untuk meningkatkan perekonomian keluarga,” ujarnya.
Sementara itu, Sunardi, salah satu warga Desa Sambirejo yang menerima sertifikat elektronik, mengaku senang dengan adanya program PTSL tersebut. Menurutnya, proses pengurusan sertifikat melalui program ini relatif mudah dengan biaya yang terjangkau.
Ia berharap program PTSL dapat terus membantu masyarakat dalam memperoleh sertifikat tanah secara lebih mudah, sehingga kepemilikan tanah warga memiliki kepastian hukum yang jelas.
Dengan adanya pembagian 341 sertifikat elektronik tersebut, diharapkan masyarakat Desa Sambirejo semakin terbantu dalam mengurus legalitas tanah sekaligus dapat memanfaatkan aset yang dimiliki untuk mendukung kebutuhan dan kesejahteraan keluarga.
