KPK Soroti Regulasi dan Integritas Aparatur Desa di Pati

SAMIN-NEWS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati membenahi regulasi dan memperkuat integritas aparatur pemerintahan desa untuk mencegah praktik korupsi. Upaya tersebut menjadi perhatian utama menjelang pemilihan kepala desa dan perangkat desa yang direncanakan berlangsung pada 2027.

Hal itu disampaikan Plt Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah III KPK, Imam Turmudi, dalam kegiatan koordinasi dan asistensi bersama Pemkab Pati yang melibatkan ratusan kepala desa, Selasa (20/10/2026).

Imam menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari penegakan hukum yang sebelumnya dilakukan KPK di Kabupaten Pati. Menurutnya, pencegahan korupsi harus disertai pembenahan mendasar agar potensi penyimpangan tidak kembali muncul.

KPK menilai terdapat dua aspek yang perlu diperkuat, yakni sistem tata kelola pemerintahan dan integritas individu yang menjalankan sistem tersebut.

“Perbaikan sistem tanpa diimbangi integritas individu tidak akan cukup untuk mencegah tindak pidana korupsi,” paparnya.

Dari sisi regulasi, KPK telah memberikan rekomendasi perbaikan terhadap aturan yang mengatur tata cara pemilihan perangkat desa. Sejumlah ketentuan juga tengah dibahas bersama Pemkab Pati untuk dievaluasi dan disesuaikan dengan kebutuhan perbaikan tata kelola.

Pembahasan mengenai perubahan aturan tersebut dijadwalkan berlanjut dalam agenda koordinasi berikutnya antara KPK dan pemerintah daerah.

Selain regulasi, KPK menekankan pentingnya penguatan integritas seluruh aparatur yang terlibat dalam penyelenggaraan pemerintahan. Pengawasan dan pembenahan tidak cukup hanya menyasar pemerintah desa, tetapi juga perlu melibatkan camat, organisasi perangkat daerah (OPD), hingga kepala daerah.

Imam menegaskan, perbaikan sistem dan peningkatan integritas harus berjalan beriringan agar upaya pencegahan korupsi dapat berjalan efektif.

“Selain perbaikan tata kelola, integritas juga perlu ditingkatkan supaya keduanya berjalan seimbang. Harapannya, tidak terjadi lagi tindak pidana korupsi maupun potensi korupsi lainnya,” ujarnya.

Di sisi lain, Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, menyatakan pemerintah daerah berkomitmen menjalankan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Ia menyebut koordinasi dengan KPK telah direncanakan sejak Agustus 2026 dan ditindaklanjuti melalui pertemuan daring pada September.

“Untuk itu, kami selalu berkoordinasi dengan KPK untuk mendapatkan asistensi. Ada beberapa topik dan persoalan yang perlu dibahas, terutama terkait pemilihan perangkat desa dan kepala desa pada 2027 nanti,” kata Candra.

Melalui evaluasi regulasi dan penguatan integritas aparatur, KPK berharap Pemkab Pati dapat menutup celah penyimpangan serta membangun tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan bertanggung jawab, baik di tingkat desa maupun daerah.

Previous post Pemkab Pati Gandeng KPK Cegah Korupsi Jelang Pemilihan Kades 2027
Next post Lapas Pati Fasilitasi Pendidikan Kesetaraan bagi Warga Binaan

Tinggalkan Balasan

Social profiles