SAMIN-NEWS.com – Pemerintah Desa Muktiharjo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) di Aula Balai Desa Muktiharjo, Selasa (8/9/2026). Kegiatan tersebut digelar untuk membahas dan menyepakati rencana kerja pembangunan desa.
Musrenbangdes dihadiri Camat Margorejo, Kapolsek, Danramil, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, ketua RT dan RW, serta sejumlah lembaga desa. Forum tersebut menjadi ruang untuk menyampaikan aspirasi sekaligus menentukan prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan pemerintah desa.
Kepala Desa Muktiharjo, Suwarto, mengatakan Musrenbangdes juga menjadi bagian dari proses penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes). Menurutnya, keterlibatan masyarakat penting agar rencana pembangunan benar-benar sesuai dengan kebutuhan desa.
“Ini dilakukan sekaligus untuk menyusun RPJMDes. Kita berkumpul meski ini adalah membosankan saya kira. Akan tetapi antusiasme warga semua patut diapresiasi lantaran sering usul, tetapi tidak semua usulan itu bisa terealisasi,” ujar Suwarto.
Dalam pembahasan tersebut, Pemerintah Desa Muktiharjo menetapkan pembangunan infrastruktur yakni rabat beton sebagai salah satu prioritas yang akan didukung melalui Dana Desa. Pembangunan infrastruktur tersebut diharapkan dapat membantu meningkatkan akses dan mobilitas masyarakat di wilayah desa.
Suwarto menjelaskan, Musrenbangdes juga menjadi salah satu tahapan penting dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Karena itu, berbagai usulan masyarakat perlu dibahas dan disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang tersedia.
“Musrenbang itu sebagai salah satu syarat menyusun APBDes,” kata Suwarto.
Sementara itu, rencana pembangunan gedung serbaguna di Desa Muktiharjo belum dapat direalisasikan dalam waktu dekat. Keterbatasan anggaran membuat pembangunan fasilitas tersebut harus ditunda, sehingga pemerintah desa akan lebih dahulu memprioritaskan program yang dinilai paling mendesak dan sesuai kemampuan keuangan desa.
Camat Margorejo, Arief Fadillah menyampaikan bahwa Musrenbangdes merupakan kewajiban yang harus dijalankan oleh desa. Karena forum tersebut untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat.
“Musrenbangdes memang benar wajib dilakukan karena istilahnya ini amanat undang-undang,” katanya.
Sementara salah satu warga menyampaikan masalah di lingkungannya yaitu terkait banjir. Masalah itu sudah disampaikan warga. Kemudian terkait dengan infrastruktur aspal jalan sudah hilang, termasuk drainase selokan. Warga berharap infrastruktur jalan menjadi prioritas penanganan.
