FGD Perumahan Bersubsidi dan Ruang Terbuka Hijau, Disperkim Pati Gandeng Komisi C DPRD

SAMIN-NEWS.com – Pemerintah Kabupaten Pati melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) bersama Komisi C DPRD Pati menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait kebijakan perumahan bersubsidi dan ruang terbuka hijau.

FGD tersebut membahas sejumlah prioritas, di antaranya kemudahan akses kredit perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), penataan ruang terbuka hijau, serta pengelolaan kawasan permukiman yang baik, aman, dan berkelanjutan.

Kegiatan ini dihadiri Wakil Ketua Komisi C DPRD Pati Samsi, Anggota Komisi C DPRD Pati H. Wardjono, S.Ag, Kepala Bidang (Kabid) Perumahan Disperkim Pati Ahmad Qosim, serta ratusan peserta dari berbagai unsur, Kamis (23/4/2026).

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pati Sugiyono melalui Kabid Perumahan Ahmad Qosim menyampaikan, program kredit perumahan bersubsidi terbuka luas bagi masyarakat, khususnya mereka yang belum memiliki rumah.

“Silakan memilih perumahan yang diinginkan. Setelah itu, masyarakat bisa langsung mengajukan ke perbankan, Bahkan pedagang kaki lima pun bisa mengajukan kredit perumahan bersubsidi dan tetap akan dilayani,” jelas Ahmad Qosim.

Ia menambahkan, skema pembiayaan yang ditawarkan cukup ringan, dengan uang muka (DP) hanya 1 persen, angsuran sekitar Rp1.055.000 per bulan selama 10 tahun, serta bunga tetap 5 persen per tahun.

Lebih lanjut, Ahmad Qosim menjelaskan bahwa masyarakat dengan penghasilan di bawah Rp8,5 juta (atau hingga Rp10 juta bagi yang sudah menikah) berkesempatan memiliki rumah melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

“Kami akan terus mengawasi dan mengawal pembangunan perumahan agar berjalan sesuai aturan, termasuk memastikan ketersediaan ruang terbuka hijau sehingga masyarakat merasa nyaman,” imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi C DPRD Pati, Samsi, menegaskan bahwa rumah merupakan kebutuhan dasar masyarakat untuk mencapai kehidupan yang lebih layak.

Kami mendorong agar program perumahan bersubsidi ini dapat segera terealisasi dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.

Anggota Komisi C DPRD Pati, H. Wardjono, S.Ag, menilai FGD ini penting untuk menyerap persoalan riil di lapangan, termasuk terkait Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan backlog perumahan.

“Melalui forum ini, persoalan yang belum tersinkronkan bisa diselesaikan, Kami juga siap menjembatani dengan berbagai pihak, baik melalui APBN, CSR, maupun dukungan dari perusahaan,” katanya.

Melalui FGD ini, diharapkan lahir solusi komprehensif terhadap berbagai persoalan perumahan di Kabupaten Pati, sehingga mampu meminimalisir permasalahan di masa mendatang serta meningkatkan kualitas hunian masyarakat.

Previous post Selamatan Sedekah Bumi Karangsari, Warga Guyub Lestarikan Tradisi Leluhur

Tinggalkan Balasan

Social profiles