SAMIN-NEWS.com – Seorang remaja (14) berinisial MA diamankan oleh Polsek Tayu, usai aksinya yang diduga menjambret handphone di wilayah Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, Jumat (27/3/2026) malam.
Kapolsek Tayu, AKP Aris Pristianto mengatakan bahawa peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 20.30 WIB. Korban yaitu GNA (14) merupakan seorang pelajar.
Saat ini, korban tengah mengendarai sepeda motor dan hendak berbelok. Di saat bersamaan, pelaku mendekati dan menyerempet korban, lalu mengambil handphone yang berada di saku belakang korban.
“Pelaku memanfaatkan situasi saat korban kurang waspada, sehingga dengan mudah mengambil barang milik korban,” kata AKP Aris.
Usai kejadian, korban langsung berteriak meminta pertolongan sambil mengejar pelaku yang melarikan diri ke arah Dukuh Kampung Anyar, Desa Tayu Wetan. Warga sekitar yang mendengar teriakan tersebut langsung curiga dan turut membantu melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku saat masuk di gang buntu.
Usai menerima laporan warga, lalu petugas terjun ke lokasi untuk mengamankan terduga pelaku serta sebuah handphone iphone.
“Kami mengingatkan agar tidak meletakkan barang berharga di tempat yang mudah dijangkau pelaku, seperti saku belakang, guna mencegah tindak kejahatan,” tutupnya.
