Wakil Ketua DPRD Pati Kecam Tayangan Trans7 yang Dinilai Lecehkan Pesantren

SAMIN-NEWS.com,PATI – Tayangan di salah satu program Trans7 menuai kecaman dari berbagai pihak, termasuk Wakil Ketua II DPRD Pati, Bambang Susilo. Tayangan tersebut dinilai melecehkan dunia pesantren dan menampilkan kesan negatif terhadap budaya penghormatan antara santri dan kyai.

 

Bambang, yang juga merupakan kader Nahdlatul Ulama (NU), menyayangkan konten yang dianggap merendahkan marwah pesantren sebagai lembaga pendidikan yang telah lama berperan dalam pembentukan moral bangsa.

 

“Saya sebagai kader NU menyayangkan tayangan di acara ekspose Trans7 itu sangat menghina, sangat memojokkan dunia pesantren,” ujar Bambang saat ditemui pada Kamis (16/10/2025).

 

Menurutnya, pesantren merupakan institusi pendidikan yang telah ada sejak sebelum kemerdekaan dan masih eksis hingga kini sebagai penjaga moral masyarakat.

 

“Pesantren dari dulu kan sebagai benteng moral bangsa Indonesia sejak sebelum kemerdekaan sudah ada pesantren dan lembaga pendidikan non formal yang masih eksis sampai sekarang,” lanjutnya.

 

Ia menilai bahwa tayangan tersebut tidak hanya menyakiti warga NU, tetapi juga masyarakat Indonesia secara umum.

 

“Tayangan seperti itu sangat disayangkan dan menyakiti hati masyarakat, seluruh masyarakat Indonesia, tidak hanya NU,” sebutnya.

 

Bambang juga menegaskan bahwa budaya hormat kepada kyai dalam pesantren bukanlah bentuk feodalisme, melainkan cerminan nilai adab dan akhlak.

 

“Tayangan itu yang memojokkan seolah-olah kayak feodalisme. Kan adab santri seperti itu sama kyainya. Bahkan kita sama orang tua harus menghormati, bersikap sopan dan berakhlak, sungkem sama orang tua,” ungkapnya.

 

“Kita dengan kyai kita anggap sebagai orang tua yang membimbing kita. Saya kira wajar hormat pada kyai,” tambah Bambang.

 

Ia meminta agar kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi media agar lebih berhati-hati dalam menayangkan konten yang menyangkut nilai-nilai luhur bangsa.

 

Bambang mendesak pemerintah pusat untuk mengambil langkah tegas atas kejadian ini.

 

“Harapannya segera diusut tuntas. Pemerintah pusat saya kira bertanggung jawab karena yang menayangkan TV nasional. Harus tegas dan kalau memang dibawa ke ranah hukum,” pungkasnya.

Previous post Angin Puting Beliung Rusak 31 Rumah di Desa Tambahagung, Kerugian Rp50 Juta
Next post Pelaku UMKM dan Pengurus Kopdes di Pati Dapat Pelatihan AI untuk Tingkatkan Branding Produk

Tinggalkan Balasan

Social profiles