 
			SAMIN-NEWS.com,PATI – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati, Riyoso, dihadirkan dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket ke-9 di ruang Banggar DPRD Kabupaten Pati, Rabu (17/9/2025).
Rapat tersebut membahas besaran anggaran yang dialokasikan untuk DPUTR, yang dianggap cukup besar oleh Pansus. Ketua Pansus, Teguh Bandang Waluyo, mempertanyakan penggunaan anggaran tersebut, terutama untuk perbaikan jalan dan proyek revitalisasi yang sempat direncanakan.
“Kami ingin tahu berapa besaran anggaran yang ada di DPUTR Pati. Termasuk adanya pembatalan rencana revitalisasi masjid. Anggaran masjid ini awalnya ada, tetapi kemudian digeser untuk perbaikan jalan,” ujar Teguh Bandang.
Riyoso menjelaskan, anggaran DPUTR tahun 2025 mencapai Rp 440 miliar. Sebagian besar dana ini diprioritaskan untuk perbaikan jalan sesuai dengan visi misi Bupati Sudewo.
“Anggaran kami karena ada rasionalisasi, untuk mewujudkan visi misi bupati jadi ada Rp 440 miliar. Dibandingkan tahun lalu yang sekitar dua ratusan, anggaran ini diprioritaskan untuk perawatan jalan. Alhamdulillah progresnya berjalan baik dan tidak ada laporan masalah,” jelas Riyoso.
Selain perbaikan jalan, Riyoso menyampaikan bahwa anggaran tersebut juga digunakan untuk revitalisasi Gedung Olahraga (GOR) Pesantenan, serta perbaikan saluran drainase dan normalisasi sungai.
Riyoso juga mengungkapkan alasan dibatalkannya revitalisasi Masjid Baitunnur dan Alun-alun Simpang Lima. Pembatalan ini terkait dengan kegagalan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen, yang berdampak pada hilangnya sumber dana revitalisasi.
“Revitalisasi masjid dan alun-alun batal karena pembatalan kenaikan PBB-P2. Jadi anggaran untuk proyek tersebut tidak tersedia,” pungkas Riyoso.

 
                                        