
SAMIN-NEWS.com,PATI – M Ulin Nuha dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Pati pada Selasa (15/7/2025). Ia dilantik berdasarkan mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) yang menggantikan H Darbi karena meninggal dunia pada 27 Januari 2025.
M Ulin Nuha berjanji pihaknya akan berjuang melanjutkan perjuangan H Darbi yang tak lain adalah orang tuanya sendiri. Ulin akan memperjuangkan nasib masyarakat yang diwakilinya di Dapil 4 meliputi Kecamatan Jaken, Jakenan, Pucakwangi, dan Winong.
“Program-program yang pernah dijalankan oleh almarhum Bapak Haji Darby cukup dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” katanya usai pelantikan di depan awak media.
“Misalnya, ketika ada warga yang mengalami kesulitan dalam mengurus dokumen kependudukan seperti KTP atau KK, kami selalu siap membantu tanpa memungut biaya apa pun,” sambungnya.
Pihaknya berjanji akan berupaya semaksimal mungkin untuk memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ulin mengaku akan menyerap aspirasi kebutuhan masyarakat.
“Meski begitu, kami berharap bisa melanjutkan perjuangan beliau, menjadi penyambung lidah rakyat, menyerap aspirasi khususnya dari Dapil 4,” ungkap Ulin.
Kendati dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Pati, Ulin tetap merasa bersedih lantaran telah ditinggal sang ayah selamanya di dunia ini.
“Tentu perasaan kami saat ini campur aduk—ada suka, ada duka. Sukanya, hari ini merupakan momen penting. Namun dukanya tetap terasa karena kepergian almarhum Bapak,” pungkasnya.