
SAMIN-NEWS.com,PATI – Puluhan warga yang tergabung dalam Sukolilo Bangkit kembali mendatangi Mapolresta Pati pada Senin (16/6/2025). Mereka menggelar aksi damai menyuarakan kekecewaannya terhadap keberadaan tambang ilegal di wilayah Sukolilo.
Sebelumnya pada awal bulan Mei kemarin, mereka juga sempat mendatangi kantor kepolisian tersebut guna menindak tegas tambang galian C yang dinilai telah merusak lingkungan hingga muncul korban.
Koordinator aksi, Slamet Riyanto menyatakan aksi ini dilakukan buntut kekecewaan warga Sukolilo atas lambatnya tindakan aparat terhadap laporan maraknya tambang di Pegunungan Kendeng.
Laporan sudah tiga bulan itu, namun hingga kini belum ada tindakan hukum yang nyata dari aparat penegak hukum (APH). Sejauh ini belum mendapat respons dari kepolisian.
“Kami sudah melaporkan sejak 9 April, tapi hingga saat ini tidak ada tindakan hukum yang dilakukan kepolisian,” katanya di sela aksi kepada media.
Warga juga kecewa lantaran massa aksi tidak dapat bertemu langsung dengan Kapolresta Pati. Dalam aksi ini mereka hanya ditemui oleh Kasat Reskrim yang berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut.
Slamet menjelaskan adanya 11 lokasi tambang ilegal yang beroperasi tanpa izin di dalam laporannya. Selain itu, aktivitas tambang itu menyebabkan kerusakan lingkungan serius hingga memakan korban.
“Ada tambang ilegal, ada korban, dan tanah longsor yang kami laporkan. Namun sampai sekarang belum ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum,” ujarnya.
Warga Sukolilo berharap masalah ini mendapatkan perhatian serius dan tindakan nyata dari aparat Polresta Pati. Mereka juga meminta menindak tegas pelaku tambang ilegal demi keselamatan warga dan keberlangsungan lingkungan hidup.