
SAMIN-NEWS.com,PATI – Dua pelaku jambret karyawan PT Hwaseung Indonesia (HWI) Batangan tertangkap warga. Pelaku sempat lari hingga ke sawah hingga akhirnya tertangkap dan diamuk massa.
Kapolsek Batangan Heru TO, mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (15/5/2025) sekitar pukul 19.00 WIB di jalan raya Juwana-Batangan, Desa Bumimulyo, Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati.
Korban adalah Dian Oktavia (28) perempuan asal Desa Wanusobo RT 01 RW 01, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara.
Sementara dua tersangka yaitu AH (24) alias B warga Luwang, Kecamatan Tayu serta A (37) warga Dukuh Ngampel Desa Jakenan kecamatan Jakenan Kabupaten Pati.
“Modus operandi tersangka melakukan pencurian yaitu pada malam hari tersangka membuntuti korban saat berkendara setelah korban mengurangi kecepaatan hendak berhenti sampe TKP tersangka kemudian mensejajari korban dan menarik kalung korban,” ujarnya dikonfirmasi Samin News.
Ia menjelaskan mulanya suami menjemput korban di depan pintu PT HWI sebelah timur. Saat itu sang suami diberi tahu bahwa korban usai dijambret sambil menunjuk dua orang mengendarai sepeda motor Vario.
“Kemudian (suami) mengejar pelaku hingga sampai di jalan menuju Desa Tlogomojo, ruas Ds Ketip Kecamatan Juwana,” jelasnya.
Lanjutnya, di tempat itu satu pelaku sudah terlihat berlari kearah persawahan sedangkan satunya lagi yang sedang mendorong kendaraannya kemudian ikut berlari kearah persawahan meninggalkan kendaraannya. Dibantu warga satu pelaku tertangkap.
Setelah menerima informasi peristiwa itu, Kapolsek Batangan beserta anggota piket mendatangi lokasi tersebut beserta sebagian anggota mengamankan satu pelaku dari amukan masa lalu dibawa ke Polsek Batangan.
Sementara satu tersangka lagi tertangkap dan diamuk massa sebelum Polsek Batangan kembali lagi ke lokasi kejadian mengamankan tersangka.
“Dalam perjalanan menuju Polsek Batangan dapat informasi tersangka kedua ditemukan yang sedang diamuk massa,” terangnya.
“Lalu tim kembali lagi menuju lokasi tersebut untuk membantu mengamankan tersangka kedua, sampai lokasi tersebut terlapor kedua sudah dikeroyok oleh masa dan kemudian dibawa ke polsek Batangan,” pungkasnya.