
SAMIN-NEWS.com,PATI – Bupati Pati Sudewo meminta aparat kepolisian bertindak tegas terhadap aksi premanisme dalam kasus pembongkaran rumah petani di Desa Pundenrejo, Kecamatan Tayu.
Dirinya menegaskan bahwa tindakan pengrusakan rumah petani tersebut harus diusut tuntas diproses secara hukum. Hal ini disampaikan usai melantik sejumlah pejabat struktural di lingkungan Pemkab Pati, Kamis (8/5) malam.
“Saya minta Polresta Pati menindak tegas preman yang melakukan pengrusakan rumah warga di Pundenrejo. Termasuk aktor intelektualnya harus diproses secara hukum,” ujarnya.
Sudewo meminta kedua belah pihak supaya tidak memperkeruh suasana. Ia meminta penyelesaian konflik agraria di Pundenrejo mengedepankan hukum dan berpikir jernih.
Pemkab Pati akan mengundang kedua belah pihak, serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pati. Tujuannya adalah untuk melihat persoalan tersebut supaya lebih lengkap.
Sebagai bentuk keseriusannya, Sudewo mengaku akan mengundang kedua belah pihak yang bersengketa, termasuk Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pati, untuk menggali keterangan dari masing-masing pihak secara langsung.
“Kami akan mengundang kedua belah pihak, mengundang BPN. Saya akan melihat dan mengkaji persoalan ini secara keseluruhan, berpedoman pada peraturan perundang-undangan,” tegasnya.
Sebelumnya sejumlah orang telah melakukan pengrusakan dua rumah petani Pundenrejo. Aksi mereka juga viral di media sosial. Sehingga ini menjadi pusat perhatian.