Ketangkap Maling Pisang Byar di Kebun Tlogowungu, Pelaku Diarak Warga

SAMIN-NEWS.com, PATI – Seorang pemuda inisial AAP (17) diarak warga usai kedapatan maling Pisang Byar di sebuah kebun di Dukuh Pangonan, Desa Gunungsari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Senin (17/2/2025) pukul 15.30 WIB.

Diketahui pelaku merupakan warga Desa Rejoagung RT 02 RW 02 Kecamatan Trangkil Kabupaten Pati. Ia saat ini masih duduk di bangku pendidikan salah satu SMA di Kabupaten Pati. Aksi pelaku sempat viral di media sosial Facebook.

Kapolsek Tlogowungu, AKP Mujahid mengatakan kejadian maling Pisang Byar di kebun milik Kamari (50) warga Gunungsari itu mulanya diketahui oleh korbannya sendiri. Saat itu korban memang pergi ke kebun untuk mengecek tanaman pisangnya.

Korban terkejut, pelaku didapati telah membawa pisang curian sejumlah empat tundun yang dipikul menggunakan batang kayu.

“Mulanya korban bersama dengan rekannya sedang pergi ke kebun pisang miliknya. Kemudian setelah sampai di kebun, korban mendapati pelaku sedang membawa hasil curian pisang tanduk atau byar sebanyak 4 tundun dengan di pikul menggunakan 1 bayang tongkat kayu,” kata Kapolsek, Selasa (18/2/2025).

Setelah itu, pelaku diamankan oleh pemilik kebun bersama dengan warga setempat. Pelaku pun yang saat itu hanya pakai celana pendek dan telanjang dada lalu diarak warga ke kantor Balaidesa Gunungsari.

“Kemudian korban langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti buah pisang hasil curiannya tersebut. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekira Rp 250.000,” jelas dia.

Menurut salah satu perangkat Desa Gunungsari, Unun mengatakan bahwa aksi pencurian pisang di kebun korban sudah berkali-kali. Geram atas ulah pelaku, akhirnya pemilik kebun mengambil tindakan untuk melakukan pengintaihan ke lokasi.

“Nah kebetulan pada saat ke lokasi, palaku tersebut tengah mengambil pisang di kebonnya,” katanya.

Diketahui kedua belah pihak saat ini sudah damai. Pelaku menyatakan berjanji tidak akan melakukan perbuatan ini lagi. Kendati demikian, pelaku tetap akan akan mendapat pembinaan dari pemerintah desa setempat tiga bulan ke depan.

Previous post 4 Pejabat Polresta Pati Diganti, Ini Daftarnya
Next post Perkumpulan Asosiasi Nelayan Jaring Cumi Juwana Menolak Kebijakan Pemasangaan VMS Pada Kapal Dibawah 30 GT

Tinggalkan Balasan

Social profiles