Diharap Perbup Pengembangan Pesantren Segera Dibentuk

SAMIN-NEWS.com, PATI – Peraturan Daerah (Perda tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren telah disahkan tahun kemarin. Suatu kebijakan keberpihakan pemerintah terhadap peran pesantren dalam dunia pendidikan.

Sehingga, anggota DPRD Kabupaten Pati, Muntamah berharap Peraturan Bupati (Perbup) tentang pesantren sebagai aturan teknis segera dibentuk. Tujuan dari dibentuknya peraturan ini supaya terealisasi dapat dirasakan.

“Realisasi Perda Fasilitasi Pengembangan Pesantren segera dibentuk. Yaitu Perbupnya segera dibuat supaya dapat direalisasikan,” ujar dia.

Menurut anggota DPRD dari Komisi D ini pengesahan Perbup diberi batasan waktu hingga dua tahun berjalan sejak Perda disahkan. Oleh karena itu Perbup pesantren harus menyesuaikan.

Ia menjelaskan Perda yang masih terhitung anyar ini dalam pelaksanaannya bisa disesuaikan. Artinya, kata dia jika Pemkab tidak mampu memberi perhatian pembinaan kepada seluruh lembaga pesantren, namun setidaknya dilakukan bertahap.

“Bisa dilakukan dengan skala prioritas yang mana dulu. Perhatiannya dari mana dulu. Jadi realisasinya bisa terlihat,” ucap anggota dewan dari Dukuhseti tersebut. (ADV)

About Post Author

Saiful Anwar

Wartawan Samin News
Previous post DPRD Serahkan Penyelesaian Polemik Honor Paskibraka Ditangani Inspektorat
Next post Nilai Tukar Rendah Disebut Pengaruhi Minat Sektor Pertanian
Social profiles