Kabupaten Grobogan Raih Penghargaan Sertifikat Bebas Frambusia

SAMIN-NEWS.com, GROBOGAN –  Dalam acara Hari Neglected Tropical Diseases (NTD) Sedunia di Hotel Sahid Jaya, Jakarta, 6 Maret 2024. Pemerintah Kabupaten Grobogan raih penghargaan berupa Sertifikat Bebas Frambusia.

Penghargaan tersebut diserahkan kepada Kepala Dinas Kesehatan Grobogan dr Slamet Widodo.

Kabupaten Grobogan merupakan satu dari 99 peraih Sertifikat Bebas Frambusia, hal ini atas keberhasilannya mendapatkan skor terbaik dalam penilaian Sertifikasi Eradikasi Frambusia yang digelar pada bulan Oktober 2023 lalu.

Dalam kegiatan Sertifikasi Eradikasi Frambusia tersebut, ada tiga indicator penilaian, diantaranya Promosi Kesehatan, Pengendalian Faktor Resiko dan Survailans.

Kepala Dinas Kesehatan Grobogan, dr Slamet Widodo yang hadir mewakili Bupati Sri Sumarni dalam kegiatan tersebut bersyukur dengan perolehan penghargaan berupa Sertifikasi Bebas Frambusia tersebut.

Menurutnya, keberhasilan tersebut tidak lepas dari kerja keras seluruh yang terlibat selama proses penilaian pada kegiatan Sertifikasi Eradikasi Frambusia bulan Oktober 2024.

“Terima kasih kepada semua yang terlibat dalam penilaian beberapa waktu lalu, seperti teman-teman dari Puskesmas, perangkat desa dan elemen masyarakat yang turut mendukung penilaian Sertifikasi Eradikasi Frambusia ini. Terutama kepada Ibu Bupati Grobogan atas dukungannya selama ini kepada Dinas Kesehatan Grobogan untuk semua program yang kami kerjakan,” jelas dr Slamet Widodo.

Sementara itu Kabid Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P) dr Djatmiko MAP yang turut mendampingi dalam penyerahan penghargaan tersebut mengatakan, frambusia merupakan salah satu jenis penyakit yang disebabkan oleh bakteri Treponema pallidum pertenue. Penyakit ini dapat terjadi pada masyarakat yang tinggal di wilayah tropis.

“Frambusia ini adalah penyakit yang disebabkan bakteri Treponema Palidum Pertenue yang dapat ditemukan di wilayah tropis. Salah satunya di Indonesia,” jelas dr Djatmiko MAP.

Menurut dr Djatmiko MAP, penghargaan Sertifikat Bebas Frambusia ini merupakan salah satu dukungan untuk mencapai Indonesia Bebas Frambusia. Dimana, pada tahun 2019 lalu, Indonesia menetapkan target Bebas Frambusia, tetapi hingga tahun 2023, masih 30,74 persen Kabupaten/Kota yang dinyatakan bebas Frambusia.

“Bangga akhirnya Kabupaten Grobogan bisa menjadi satu dari 99 kabupaten/kota yang mendapatkan rekomendasi Sertifikat Bebas Frambusia ini. Ke depan kita terus galakkan kepada masyarakat untuk pencegahan penyakit frambusia di Kabupaten Grobogan. Salah satunya dengan melaksanakan Kampanye PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat),” jelas dr Djatmiko. (RR)

About Post Author

Redaksi Samin News

Seputar Informasi Masyarakat Independen
Previous post Hampir Separuh Anggota DPRD Pati Diisi Wajah Baru
Next post 24 Nama Petahana Tersingkir Pileg DPRD 2024
Social profiles