PDAM Tirta Bening Bidik Tambah 1.600 Pelanggan Baru

SAMIN-NEWS.com, PATI – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bening, Pati memasang target menambah 1.600 pelanggan baru di tahun 2024. Perusahaan akan berupaya maksimal untuk mencapai target yang dibidik Tirta Bening.

Direktur Utama Tirta Bening Pati, Bambang Sumantri menyatakan seribu lebih target penambahan itu nanti tersebar di semua wilayah Kabupaten Pati.

“Tahun ini kita targetnya nambah 1.600 pelanggan baru dari saat ini yang dimiliki sebanyak 39.800 pelanggan. Pelanggan anyar tersebut tersebar di 5 titik cabang pelayanan di Kabupaten Pati,” kata Bambang, kemarin.

Dia merinci cabang 1 di wilayah Pati Kota dan Rendole, cabang 2 di Juwana dan Wedarijaksa, cabang 3 di Juwana dan Jakenan, cabang 4 berada di Batangan dan Pucakwangi.

Sedangkan cabang 5 merupakan jaringan terluas mencakup wilayah Pati Selatan hingga Pati Utara. Yakni mulai Kecamatan Sukolilo, Kayen, Tambakromo, Gembong, Gunungwungkal, hingga Cluwak.

Bambang mengungkapkan nantinya pelanggan baru direncanakan terbanyak di cabang 4. Karena, kata dia ini dibebankan pemerintah pusat lantaran telah dibangunkan jaringan di wilayah tersebut.

Pihaknya merencanakan penambahan pelanggan baru terbanyak di cabang 4 yang berada di Batangan dan Pucakwangi. Yakni ada sebanyak 750 pelanggan baru yang diincar.

“Penambahan paling banyak di Batangan, kita diminta pusat menambah 1.500 pelanggan dari kurun waktu dua tahun. Tapi 2023 sebanyak 750, kekurangan diselesaikan 2024, sehingga tinggal kurang 750 lagi,” terangnya.

Dengan adanya penambahan pelanggan baru itu, pihaknya menegaskan akan menjaga pasokan sumber air tetap terjaga agar pelanggan tetap terlayani secara maksimal mendapatkan air dengan kecukupan.

Kita akan menambah produksi air untuk 10 liter per detik. Kita bisa menambah pelanggan kurang lebih seribu pelanggan. Kita akan nambah kurang lebih 15 sampai 20 liter per detik,” pungkasnya.

About Post Author

Saiful Anwar

Wartawan Samin News
Previous post Laba PDAM Tirta Bening Diprediksi Meningkat
Next post Saksi Meringankan Dihadirkan di Sidang Kedelapan Perkara Pajak di Grobogan
Social profiles