Bansos PKH Cair 2024, Ini Kriterianya Penerimanya

SAMIN-NEWS.com, PATI – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsosp3akb) menyebutkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (Bansos PKH) salah satu bantuan pemerintah yang akan cair pada 2024.

Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan, Perlindungan dan Jaminan Sosial (PPJS) Tri Haryumi menyatakan ada sejumlah kriteria atau golongan penerima PKH. Di antaranya warga kurang mampu masuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Berikutnya dalam satu keluarga terdapat ibu hamil, anak usia dini, disabilitas, lansia, hingga anak sekolah SD-SMA. Dan pastinya harus mendaftar terlebih dahulu baik melalui pemerintah desa secara offline maupun online.

Nominal bantuan yang diberikan kepada peserta atau keluarga penerima manfaat (KPM) berbeda-beda tergantung dari kategori golongan peserta.

“Penerimanya mulai ibu hamil dapat Rp 750 ribu per tahap, diberikan 4 tahap dalam setahun, anak balita dapat Rp 700 ribu per tahap diberikan 4 tahap dalam setahun, anak SD Rp 225 ribu, SMP Rp 375 ribu, SMA Rp 500 ribu, disabilitas dan lansia Rp 600 ribu. Masing-masing diberikan 4 tahap,” ujarnya yang ditulis Jumat (26/1/2024).

Menurutnya, jumlah warga yang masuk dalam DTKS saat ini hampir separuh dari jumlah total masyarakat Kabupaten Pati.
Sementara, kata dia perbandingan dengan data Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Pati disebutkan angka kemiskinan ekstrim saat ini kurang dari 10 ribu jiwa.

Tri merinci daftar DTKS pada bulan Desember terdapat 695.648, sementara November tercatat sejumlah 696.864.

“Jadi angka itu mengalami penurunan. Hal ini dipengaruhi karena DTKS ini ada yang meninggal dunia, lalu ada yang pindah alamat, atau juga pembersihan dari Kemensos. Dan sampai saat ini masih terus dilakukan proses pendataan (verval),” pungkasnya.

About Post Author

Saiful Anwar

Wartawan Samin News
Previous post Puluhan Guru Tak Tetap Ngadu ke Dewan soal Tidak Lulus PPPK
Next post Sidang Ketiga Kasus Korupsi Kades Kandangan Grobogan, Beberapa Pihak Jadi Saksi
Social profiles