Pelaku Pengeroyokan hingga Tewaskan Korban di Juwana Ditangkap

SAMIN-NEWS.com, PATI – Pelaku pengeroyokan oleh beberapa orang di Desa Sejomulyo, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati ditangkap oleh pihak kepolisian.

Sebelumnya warga Gadungan Sejomulyo dibuat heboh oleh penemuan mayat seorang laki-laki pada Jumat (29/12/2023).

Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kapolsek Juwana, AKP Ali Mahmudi, menuturkan awal mulanya sekitar pukul 08.00 WIB Unit Reskrim Polsek Juwana mendapatkan laporan informasi dari anggota Bhabinkamtibmas Desa Sejomulyo.

Informasi yang diterima itu tentang adanya dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama (pengeroyokan) yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Selanjutnya, kata Kapolsek unit Reskrim Polsek Juwana menghubungi team Opsnal Unit V Jatanras Sat Reskrim Polresta Pati untuk melakukan penyelidikan.

“Pada pukul 10.00 WIB, tim gabungan berhasil mengamankan para pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” ujarnya.

Kepolisian mengamankan 3 orang yang diduga sebagai dalang pengeroyokan. Sementara dua orang lainnya masih buron.


“Pelaku berinisial E alias Salewang (25), RA (30), RL (21) yang ketiganya merupakan warga Desa Sejomulyo Juwana, sedangkan pelaku lainnya dua orang masih DPO,” tambah Kapolsek.

Adapun korban meninggal diketahui bernama VA (24) warga Desa Sembaturagung, Kecamatan Jakenan Kabupaten Pati.

Pada kasus ini, polisi terapkan pasal 170 ayat 3 (e) KUHPidana tentang tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan meninggal dunia. Sementara saat ini para pelaku masih diamankan di Polsek Juwana.

About Post Author

Saiful Anwar

Wartawan Samin News
Previous post Ibu Dua Anak di Grobogan Dilaporkan Menghilang
Next post Deklarasikan Persatuan Buruh Pati Dukung Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran
Social profiles