Isu Klitih di Grobogan, Polisi Pastikan Info Hoaks

SAMIN-NEWS.com, GROBOGAN – Beredarnya video, foto serta narasi singkat terkait maraknya aksi fenomena kejahatan jalanan atau yang biasa disebut klitih di media sosial (medsos) maupun di grup whtasapp (WA) akhir-akhir ini meresahkan warga Kabupaten Grobogan.

Dalam video yang beredar, ditampilkan terduga pelaku klitih diamankan warga. Bahkan terduga pelaku diamuk massa di pinggir jalan. Di video tersebut juga tertera narasi sebagai berikut, “Ati Ati Cah Klitih Wes Tekan Pwd Ki Maeng Nk Pasar Sapi!!!!”.

Sedangkan pada foto yang beredar di, ditampilkan sekelompok pemuda membawa senjata tajam. Pada foto tersebut juga tertera narasi ‘’Ati2 nk metu teko wirosari Gaza ne de bengi ws enek seng kebacok ng pasar sapi wirosari nk metu ati ati boz purwodadi wirosari ngaringan kunduran blora ati ati pokok e wates yo jgan jgan awake dewe bos’’.

Selain itu, juga beredar foto seorang korban yang sedang berada di fasilitas kesehatan dengan narasi ‘’Inpo ne cahhh agian kenek an dalan sambung-ketitang.’’ ‘’Tiati bolo godong wes ono klitih ki korbane kancaku’’.

Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kasi Humas Polres Grobogan Ipda Tedy, membantah adanya aksi kawanan klitih di wilayah Kabupaten Grobogan sebagaimana beredar di medos maupun grup-grup WA.

“Informasi itu hoaks. Tidak benar ada klitih,” kata Kasi Humas Polres Grobogan, Kamis (2/11/2023).

Kasi Humas Polres Grobogan menjelaskan, pihaknya pun telah melakukan konfirmasi ke seluruh Polsek jajaran Polres Grobogan.

‘’Dari Polsek jajaran juga menyampaikan kalau berita tersebut tidak benar. Itu berita hoaks, berita palsu,’’ jelas Ipda Tedy.

Ipda Tedy mengimbau kepada warga Kabupaten Grobogan untuk tidak menyebarluaskan video ataupun gambar beserta nasrasi terkait klitih. Karena hal tersebut meresahkan warga Kabupaten Grobogan.

‘’Sekali lagi kami sampaikan, berita tersebut adalah berita hoaks. Dan tidak terjadi di wilayah Kabupaten Grobogan,’’ tegas Kasi Humas Polres Grobogan.

Ditambahkan Kasi Humas Polres Grobogan, apabila warga menemukan pelaku tindak pidana kejahatan diminta untuk tidak main hakim sendiri. Namun, warga diminta segera melaporkan ke aparat berwajib jika menemukan adanya tindak kejahatan di wilayahnya. Nantinya, aparat kepolisian yang akan melakukan tindakan terukur.

“Jangan main hakim sendiri. Jangan sampai bukan pelaku, tapi diamuk massa karena dikira pelaku,” pungkas Ipda Tedy. (RR)

About Post Author

Redaksi Samin News

Seputar Informasi Masyarakat Independen
Previous post LMDH Sumbermulyo Tolak Lahan Wilayahnya Diajukan Perhutanan Sosial KTH Desa Lain
Next post Update Wilayah Terdampak Kekeringan di Pati, Ini Rinciannya
Social profiles