Fokus Penanganan Stunting dan Ketahanan Pangan Desa Sukoharjo

SAMIN-NEWS.com, PATI – Dalam rencana pembangunan desa tahun 2024, Desa Sukoharjo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati berfokus pada penanganan stunting dan ketahanan pangan. Untuk fokus ketahanan pangan, dikarenakan kondisi geografis desa yang sebagian merupakan wilayah kota dan sebagianya wilayah desa sangat rentan terhadap kekurangan cadangan pangan.

“Kemarin (Musdus) sudah terlaksana dengan baik. Program kita di 2024 adalah ketahanan pangan harapannya bisa lebih baik. Apalagi desa ini secara geografis cukup bervariasi. Terbagi dalam 6 dukuh baik itu wilayahnya perkotaan maupun pedesaan,” kata Harsono, Kepala Desa (Kades) Sukoharjo saat ditemui pasca Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) di kantor desa pada Rabu (11/10/2023).

Selain ketahanan pangan, lanjut Harsono, pada rencana tahun 2024 nanti pihaknya juga akan berfokus pada masalah penanganan stunting. Hal ini menurutnya sangat penting mengingat saat ini masih ada beberapa anak di wilayahnya yang terkena stunting atau kelainan tumbuh kembang anak.

Peranan dari seluruh elemen masyarakat, pemerintah desa, serta pemerintah kabupaten Pati juga diharapkan oleh Harsono untuk bersama-sama mengatasi permasalah ini dengan memberikan gizi yang cukup baik anak-anak maupun ibu hamil.

“Termasuk stunting juga, ini butuh kepedulian semua pihak. Apalagi saat ini jumlahnya ada 3. Kedepannya bersama-sama kalau bisa secepatnya ini bisa diperbaharui agar Desa Sukoharjo terhindar dari stunting,” imbuhnya.

Terkait masalah infrastruktur, dirasa saat ini cukup baik. Kendati demikian, beberapa rancangan pembangunan fisik juga nantinya bakal dilaksanakan pada 2024.

Disinggung soal besaran Dana Desa (DD) yang akan turun pada 2024 mendatang, Harsono belum bisa menjelaskan lantaran hingga saat ini belum menerima informasi resmi dari pemerintah.

Kendati Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (RAPBDes) sudah disepakati, ia menilai hal ini masih bisa berubah lagi tergantung pada besaran DD yang akan diterima.

“Dana desa hingga saat ini kita masih tunggu regulasi dari pemerintah pusat. Ini tentu menjadi masalah bagi kami. Meskipun regulasi RAPBDes sudah kita tetapkan, tetapi dari pemerintah belum, jadinya nanti kita ada pertemuan lagi,” pungkasnya.

About Post Author

Sutikno

Wartawan Samin News
Previous post Densus 88 Anti Terror Datangi Kantor KONI Grobogan, Atlet Tak Terlibat Jaringan Terorisme
Next post Rakor di Grobogan Paparkan Kunci Pemilu 2024 Sukses
Social profiles