Komisi A Gelar Publik Hearing soal Rencana Pembentukan BRIDA

Berlangsung rapat publik hearing di Ruang Paripurna DPRD Pati, Kamis (24/8/2023)

SAMIN-NEWS.com, PATI – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menggelar rapat publik hearing atau rapat dengar pendapat, di ruang paripurna, Kamis (24/8/2023). Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah awal sebelum dibahas lebih lanjut

Hadir dalam kesempatan tersebut mulai dari akademisi, sejumlah perwakilan Organisasi Masyarakat (Ormas), Organisasi Keagamaan, jajaran Media hingga beberapa perwakilan lembaga lainnya.

Ketua Komisi A DPRD Pati, Bambang Susilo menjelaskan kegiatan ini merupakan prakarsa komisinya. Sehingga diperlukan publik hearing untuk menjaring aspirasi serta masukan dari berbagai pihak menyikapi perubahan nomenklatur peraturan sebelumnya.

Peraturan tersebut, menurutnya sebagai langkah tindaklanjut menyikapi Peraturan Presiden (Perpres) tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Sehingga, ke depannya akan dibentuk Badan Riset dan Inovasi tingkat Daerah (BRIDA).

“Ada nomenklatur Perda yang dulu itu kita ubah, itu Perda tahun 2016 (tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah). Karena ada Perpres Nomor 78 tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional,” kata Bambang usai kegiatan.

“Sehingga tadi yang disampaikan dan dibahas di dalam publik hearing ini, kalau di pusat ada BRIN sedangkan di daerah di bentuk BRIDA,” sambung dia.

Menurutnya, publik hearing ini penting dilakukan sebagai sebuah tahapan dalam penyusunan peraturan. Tetapi pembahasan saat ini belum klir, mengingat apakah nantinya BRIDA sebagai kelembagaan tersendiri atau digabung dengan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda).

“Memang ada dua pilihan terkait pembentukan BRIDA. Boleh berdiri sendiri, tetapi juga boleh bergabung dengan OPD dalam hal ini ialah Bappeda,” ungkap Bambang.

Oleh karena itu, Bambang menuturkan jika selanjutnya pihaknya akan melibatkan jajaran eksekutif untuk menyempurnakan pembahasan peraturan tersebut. Akan tetapi, untuk sementara draf yang dimiliki Komisi A bahwa BRIDA digabung.

“Nanti ada kajian, apakah nanti BRIDA dipisah atau digabungkan. Kalau di draf kami inikan masih digabungkan. Tapi nantikan meminta masukan dari eksekutif terkait pertimbangan-pertimbangan,” terang dia.(Adv)

About Post Author

Saiful Anwar

Wartawan Samin News
Ilustrasi Previous post Guru Asal Boyolali Meninggal Akibat Laka Tunggal di Grobogan
Ketua Komisi A DPRD Pati, Bambang Susilo menjawab pertanyaan wartawan terkait pembentukan BRIDA Next post DPRD Pati Beberkan Fungsi Badan Riset di Daerah Dibentuk, Apa Itu
Social profiles