Diejek Melalui Grub WhatsApp, Pak RT di Kedungjati Grobogan Emosi hingga Aniaya 7 Bocah

Petugas menunjukkan lokasi kejadian penganiayaan yang dilakukan oleh Pak RT

SAMIN-NEWS.com, GROBOGAN – Peristiwa penganiayaan terjadi di Desa Wates, Kedungjati, Grobogan pada Selasa (18/4/2023).

Penganiayaan tersebut dilakukan oleh Km (39) yang merupakan seorang ketua RT. Penganiayaan dilakukan di depan rumah pelaku lantaran kesal dan emosi karena diejek di Grub WhatsApp.

AKBP Dedy Anung Kurniawan mengungkapkan bahwa korban yang dianiaya berjumlah 7 orang yang merupakan bocah di bawah umur.

“Korban yaitu ASR (14), FY (13), KA (15), MKMH (12), MWP (13), MWM (11) dan IPR (13). Semuanya merupakan warga Kedungjati, Grobogan,” ungkap Kapolres Grobogan pada Rabu (28/6/2023).

Kejadian tersebut diketahui saat orangtua korban berinisial Hr(35) sebagai pelapor didatangi oleh Sr(42) yang memberitahukan bahwa anaknya dipukuli di rumah pelaku.

Kemudian Hr (35) bersama istrinya dan Sr (42) segera bergegas menuju rumah pelaku dan melihat anaknya bersama teman-temannya dipukuli.

“Kejadian tersebut kemudian dilerai oleh pelapor. Kemudian pada saat bersamaan, orang tua bocah lainnya yang menjadi korban dalam kejadian tersebut juga datang ke lokasi,” jelas AKBP Dedy Anung Kurniawan.

Lalu para orang tua bocah tersebut, membawa terduga pelaku Km (39) ke rumah Kepala Desa setempat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Karena tidak terjadi kesepakatan, pelapor akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polsek kedungjati Polres Grobogan,” kata Kapolres Grobogan.

Pelaku akan dijerat dengan pasal 80 ayat (1) UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan PERPUU RI No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang – undang atau pasal 351 ayat (1) KUH Pidana.

“Ancaman hukumannya, maksimal 3 tahun 6 bulan,” jelas Kapolres Grobogan.

About Post Author

Redaksi Samin News

Seputar Informasi Masyarakat Independen
Previous post E-Koran Samin News Edisi 27 Juni 2023
Kepala Disnakertrans Grobogan Teguh Harjokusumo Next post Disnakertrans Grobogan Berikan Himbauan pada Masyarakat Atas Kasus Penipuan Pekerja Migran
Social profiles