Pencalonan DPRD Kudus Capai Tahap Verivikasi Administrasi Dokumen

Foto: Ketua KPU Kudus Naily Syarifah saat ditemui beberapa waktu yang lalu

SAMIN-NEWS.com, KUDUS – Pada Pemilihan Umum (Pemilu) atau masa pencalonan DPRD Kabupaten Kudus saat ini, telah mencapai tahapan verivikasi administrasi dokumen yang dimulai sejak 15 Mei hingga 23 Juni 2023 mendatang. Sebelumnya telah berlangsung proses pengajuan bakal calon pada 1 Mei hingga 14 Mei 2023 kemarin.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kudus Naily Syarifah menyampaikan, tahapan pemilu saat ini telah memasuki proses verivikasi administrasi untuk syarat pencalonan DPRD Kabupaten. Namun sebelumnya ada Surat Edaran (SE) dari KPU RI.

“SE tersebut berupa permintaan beberapa partai politik yang belum sempat atau belum menyelesaikan input di silon,” bebernya kepada Samin News, Selasa (23/5/2023).

Selain itu, kata dia, ada beberapa partai yang kali ini memperbaiki isi silonnya agar lebih lengkap, seperti Partai Gelora untuk di Kudus. Selain itu pihaknya juga belum mengetahui apakah ada parpol lainnya yang juga ingin memperbaiki kembali seperti Partai Gelora.

Sementara itu dia menyebut bagi partai yang ingin memperbaiki harus membawa persyaratan yang sudah ditentukan seperti rekomendasi dari Dewan Pimpinan Partai (DPP), kemudian ada daftar nomor urut caleg.

“Selain itu ditambah dengan harus di tanda tangani oleh Ketua dan Sekretaris partai,” tuturnya.

Diketahui, dalam perbaikan saat ini ada partai yang ingin menambah calegnya dan ada juga yang hanya ingin memperbaiki kekurangan datanya. Sebagai contoh, pihaknya kemarin memberikan catatan untuk kuota perempuan yang masih kurang bisa diperbaiki sekarang juga.

“Kalau mau nambah dengan alasan tertentu kayak kemarin, beberapa parpol user silon dipegang DPP tak diberikan kabupaten. Jadi kemungkinan mereka kehabisan waktu untuk input dan belum mencapai 100 persen semuanya calonnya jadi diperbolehkan menambah 100 persen di per-dapilnya,” pungkasnya.

About Post Author

Adam Naufaldo

Wartawan Kudus
Previous post Jaga Kamtibmas, Kapolres Demak Gandeng Tokoh Agama
Foto: Kondisi di loket Kantor Pertanahan Kudus Next post Tahun 2023, IKM dan IPK di Kantor Pertanahan Kudus Sangat Memuaskan
Social profiles