Menindaklanjuti Hasil Regsosek, BPS Kudus Adakan Pelatihan Untuk Asisten Fasilitator Jelang FKP

Foto: Tampak kondisi pembelajaran asisten fasilitator yang berada di Hotel Griptha Kudus

SAMIN-NEWS.com, KUDUS – Badan Pusat Statistik (BPS) Kudus telah mengadakan pelatihan untuk 72 asisten fasilitator jelang menghadapi Forum Konsultasi Publik (FKP) yang dimulai pada 2 Mei hingga 21 Mei 2023. Hal itu berguna untuk menindaklanjuti hasil Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) pada tahun 2022 kemarin.

“BPS akan melakukan Forum Konsultasi Publik (FKP) yang mana untuk menindaklanjuti hasil dari Regsosek tahun 2022 kemarin. Jadi dari pendataan lapangan Regsosek tahun kemarin, sudah dilakukan pengolahan dengan metode tertentu,” ujar Kepala BPS Kabupaten Kudus Rahmadi Agus Santosa, Senin (17/4/2023).

Kemudian hasil dari Regsosek tersebut sudah muncul nama-nama keluarga yang dikelompokkan menurut kemampuannya. Jadi, dikatakan Agus bahwasanya muncul empat kelompok yang disebut kelompok kesejahteraan.

Foto: Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kudus Rahmadi Agus Santosa saat ditemui di kantornya
Foto: Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kudus Rahmadi Agus Santosa saat ditemui di kantornya

“Kelompok kesejahteraan itu dibagi menjadi kelompok sangat miskin, miskin, rentan miskin, dan kelompok tidak miskin,” tuturnya kepada Samin News.

Ia menyebut bahwa empat kelompok itu hasilnya akan dilihat dari jawaban di kuesioner pada saat pendataan. Jadi ada 19 variabel yang diisi, lalu dari isian itu akan diolah menjadi pengelompokkan kesejahteraan.

“Sebenarnya kita selalu mengecek lapangan mulai dari pengolahan, namanya anomali (hal yang perlu dipertanyakan Kembali). Contohnya sebuah keluarga punya ac, tapi listriknya hanya 450 w, maka perlu dipertanyakan lagi,” ungkapnya.

Sementara itu untuk FKP dilakukan disetiap desa. Satu desa minimal sekali melaksanakan FKP. Lebih lanjut Agus menuturkan bahwa, seandainya jumlah RT dibawah 12 mala akan dilakukan sekali FKP.

“Misalkan jumlah RT-nya 5 maka dia wajib melakukan satu FKP. Kalau diatas 12 maka dua kali pelaksanaan FKP. Jadi maksimal 12 RT satu FKP,” bebernya.

Diketahui setiap FKP diikuti maksimal 12 RT, beberapa tokoh masyarakat, fasilitator yakni lurah atau kepala desa, administrator, dan ada asisten fasilitator yang telah dilatih di Hotel Griptha selama dua hari pada 13 April dan 14 April 2023 kemarin.

“Jadi dalam satu forum itu ada petinggi sebagai fasilitator diikuti oleh pak RT, ditambah toko agama atau tokoh masyarakat ditambah panitia tadi,” sebutnya.

Agus menambahkan bahwa, untuk fasilitator akan dibuka sesi brifing saat rakor kecamatan pada hari Senin 17 April dan Selasa 18 April 2023.

“Jadi kita sudah agendakan yang akan mengundang seluruh desa, kemudian asisten kita latih khusus selama dua hari di Hotel Griptha Kudus yang diikuti sebanyak 72 orang. Kalau untuk administrator sudah dibrifing selasa lalu,” tandasnya.

“Ketika sudah berjalan nanti outputnya hampir sama tetap berupa prilis tapi ada perubahan satu dua keluarga yang berubah status, dari miskin jadi tidak miskin dan tidak miskin jadi miskin,” tambahnya.

Dia berharap, setelah rapat koordinasi yang mana semua elemen telah dilatih semua dan di brifing, maka nanti dalam pelaksanaannya untuk FKP bisa berjalan dengan lancar.

About Post Author

Adam Naufaldo

Wartawan Kudus
Previous post DPS Resmi di Umumkan, PPK & PPS Kecamatan Pati Sosialisasikan Hak Pilih
Next post Ketua Muria Pakem Bumi Kudus Jawa Tengah Dapatkan Penghargaan di Malaysia
Social profiles