Serikat Buruh Situbondo Minta Pemkab Bisa Tindak Tegas Pengusaha yang Belum Menaikkan Gaji Karyawan

sekretaris DPC Sarbumusi NU Kab.Situbondo

SAMIN-NEWS.com, Serikat Buruh muslimin Indonesia nahdlatul ulama di Situbondo turut geram melihat banyaknya pengusaha di Situbondo yang masih enggan menaikkan gaji sesuai UMK yang berlaku, bahkan pemerintah terlihat tutup mata terhadap masalah yang melibatkan banyak pekerja ini.

Sesuai amanat yang berlaku tentang Aturan kenaikan UMK 2023 atau UMR 2023 ini sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18, harusnya pihak pengusaha sudah menaikkan gaji karyawan pada awal tahun 2023, akan tetapi kita masih banyak menemukan aduan perihal gaji yang tak kunjung sesuai UMK yang sudah di tetapkan, Ungkap Sekretaris Sarbumusi Rasyuhdi, saat menyerahkan Pemberitahuan pembentukan Basis PT.PMMP.Tbk, Kamis(30/3/2023).

Selain itu, Sarbumusi Situbondo juga turut meminta agar Pemkab Situbondo turut hadir untuk menindak tegas pengusaha yang belum menaikkan gaji karyawan. Dia menjelaskan, saat ini dirinya juga masih fokus terhadap pengembangan basis Sarbumusi di PT.PMMP.Tbk, karena perusahaan tersebut memiliki ribuan pekerja aktif, dan masih banyak pula ditemukan aduan yang tidak sesuai dengan peraturan pemerintah yang berlaku.

Lebih lanjut, dirinya menambahkan bahwa DPC Sarbumusi sendiri saat ini juga membuka Posko Pengaduan secara umum tidak hanya kepada anggota Sarbumusi sendiri, dan memang banyak ditemui aduan perihal UMK, THR dan PHK sepihak, dan kebanyak permasalahan tersebut di hadapi orang awam.

Pemerintah daerah dan DPC Sarbumusi perlu meningkat kerjasama perihal kesejahteraan buruh yang ada di kabupaten Situbondo, karena saat ini kita sudah memasuki era industri 4.0, yang mana revolusi industri ini sangat berdampak pada sektor Ketenagakerjaan, Pungkasnya.

About Post Author

Redaksi Samin News

Seputar Informasi Masyarakat Independen
Foto: Ketua Badan Kehormatan DPRD Kudus Peter Muhammad Faruq Previous post Badan Kehormatan DPRD Kudus Beri Surat Peringatan ke Tiga Pimpinan Legislatif
Petugas saat merazia di salah satu hiburan malam di Margorejo Next post Satpol PP Dapati Tempat Hiburan Ngeyel Masih Beroperasi di Bulan Suci Ramadhan
Social profiles