Miris Sudah Makan Korban, Jalan Penghubung Desa Asempapan – Jetak Rusak Parah

Warga melintas di jalan penghubung Desa Asempapan Kecamatan Trangkil dengan Desa Jetak Kecamatan Wedarijaksa

SAMIN-NEWS.com, PATI – Jalan penghubung Desa Asempapan Kecamatan Trangkil dengan Desa Jetak Kecamatan Wedarijaksa memakan korban. Kondisi jalan tersebut banyak berlubang diperparah lagi saat ini cuaca ekstrim dipenuhi dengan genangan air. Sehingga membuat pengguna jalan banyak yang terperosok.

Bagus (24) warga Desa Asempapan mengungkapkan rusaknya jalan ini membuat pengguna jalan ketar-ketir. Pengguna jalan ketika melintas harus ekstra hati-hati, karena sudah memakan korban.

“Sudah ada itu pengguna jalan ibu-ibu jatuh terpeleset karena lubang jalan tergenang. Enggak kelihatan kan, ternyata lubangnya cukup dalam,” katanya.

Menurutnya titik terparah berada di wilayah Desa Jetak, banyak lubang dengan ukuran besar. Dia mengingatkan bagi pengguna jalan yang melintas agar memperlambat laju kendaraannya untuk menghindari kecelakaan.

Hal senada juga disampaikan warga lainnya, Salam (25). Ia menyebutkan kerusakan di jalan tersebut semakin memprihatinkan. Hal ini diperparah cuaca ekstrim hujan deras membuat aspal semakin cepat rusak.

Dia yang mengaku tiap hari melintasi jalan ini, menyebutkan sebelumnya pernah dilakukan perbaikan, tetapi itu sudah cukup lama sekali. Perbaikan yang dilakukan oleh pemerintah dinilai setengah hati mengingat hanya diuruk dengan tanah.

“Pernah diperbaiki, tapi itu sudah lama. Pernah juga ditambal diuruk menggunakan tanah. Tetapi urukannya tidak maksimal, tidak diratakan jadi ya bergelombang,” sebutnya.

Jalan ini merupakan akses utama warga Asempapan untuk menuju ke Wedarijaksa dan Pati Kota. Sehingga diharapkan stakeholder terkait segera memperbaikinya.

Sedangkan Sekretaris Desa (Sekdes) Asempapan M. Muslihan menjelaskan pengelolaan jalan tersebut di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati. Dia mengaku saat ini sedang diupayakan agar statusnya milik pemerintah desa. Sehingga bisa segera dilakukan penanganan.

Saat melayangkan surat ke DPUTR, akan tetapi ditolak oleh pihak dinas. Dia menjelaskan alasan penolakan tersebut harus menyertakan tanda tangan Pemdes Jetak dan Asempapan.

“Surat saat ini sudah direvisi, sudah ditandatangani juga oleh kedua Kades. Dan revisinya sudah dikirim lagi ke kantor Setda dan DPU. Tinggal nunggu proses pengembalian,” pungkasnya.

About Post Author

Saiful Anwar

Wartawan Samin News
Petugas dari Satpol PP Pati saat merazia sebuah tempat karaoke berkedok warung kopi di Kecamatan Jakenan (Samin News/istimewa) Previous post Puluhan Botol Miras Disita dari Tempat Karaoke Berkedok Warung Kopi
Next post E-Koran Samin News Edisi 1 Maret 2023
Social profiles