8 Kecamatan di Pati Terendam Banjir

Tampak rumah warga di Kabupaten Pati terendam banjir

SAMIN-NEWS.com, PATI – Setidaknya ada 8 kecamatan di Kabupaten Pati terendam banjir. Hujan tinggi yang terjadi sejak pertengahan Februari kemarin membuat sejumlah wilayah tergenang air.

Kepala Pelaksana Harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pati, Martinus Budi Prasetya menjelaskan berdasarkan data yang diterimanya per tanggal 2 Maret 2023 banjir terjadilah di 8 kecamatan. Meliputi, Kecamatan Gabus, Jakenan, Pati, Kayen, Dukuhseti, Sukolilo, Juwana dan Margoyoso.

“Sudah sekitar satu minggu (lebih) hujan intensitas tinggi dan cuaca yang sangat ekstrim di Pati beberapa hari ini, mengakibatkan DAS (Daerah Aliran Sungai) tidak mampu menampung debit air hujan dan meluap menggenangi beberapa kecamatan,” katanya, Jumat (3/3/2023).

Ketinggian air bervariasi, di Desa Kosekan Kecamatan Gabus misalnya permukaan air di dalam rumah bahkan mencapai 100 cm. Akibatnya sebanyak 140 rumah warga Kosekan terendam dengan jumlah 330 jiwa.

Kemudian di Desa Karangrowo Kecamatan Jakenan, banjir telah menggenangi 276 rumah warga. Di mana sumbernya ketinggian air dalam rumah antara 5 – 75 cm.

Sementara itu di Desa Doropayung Kecamatan Juwana dilaporkan pada pukul 08.00 WIB, yaitu dengan rincian rumah terendam 699 unit yang terdiri dari 769 KK dengan jumlah jiwa 2.297. Ketinggian air dalam rumah 10 – 75 cm.

“Banjir terjadi akibat luapan Sungai Silugonggo dan Sungai Simo, intensitas hujan yang tinggi serta limpasan waduk Seloromo dan waduk Gunung Rowo,” ujarnya.

Akibat banjir ini puluhan desa di Kabupaten Pati terendam, ratusan rumah warga terendam banjir serta ribuan jiwa yang terdampak. Jika cuaca ekstrim masih berlangsung, maka bagi masyarakat diharapkan untuk berhati-hati dan waspada.

About Post Author

Saiful Anwar

Wartawan Samin News
Audiensi warga Bulumanis Lor di Ruang Penjawi Pati, Jumat (3/3/2023) Previous post Warga Bulumanis Lor Kecewa Audiensi Henggar Tak Hadir
Ketua Bidang Hubungan Legislatif Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem, Atang Irawan Next post NasDem Nilai Putusan Hakim PN Jakpus Penodaan Terhadap Konstitusi
Social profiles