177 dari 375 Aduan di LaporBup Dinyatakan Tak Valid

Layanan berbasis online LaporBupPati

SAMIN-NEWS.com, PATI – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pati Ratri Wijayanto menyatakan selama diluncurkan terdapat 375 aduan yang masuk ke layanan online LaporBup. Layanan ini melalui media sosial yang disediakan mulai Facebook, Instagram, email hingga layanan Whatsapp.

Ratri membeberkan bahwa sejak diluncurkan sekitar 6 bulan lalu, layanan online sebagai ruang publik ini menampung keluhan, aduan, akses informasi maupun saran atas kondisi di lapangan.

Akan tetapi, dari sejumlah itu tidak semuanya dinyatakan valid. Hal ini dikarenakan di antaranya dinyatakan tidak valid lantaran tidak memenuhi standar verifikasi identitas. 198 aduan valid, dan sisanya atau 177 tidak terverifikasi.

“Dari 375 aduan yang masuk, 198 dinyatakan valid. Selebihnya tidak karena tidak ada respon dari pelapor. Lapor tapi tidak menyertakan identitas serta tidak dilengkapi dengan bukti,” ungkapnya kepada wartawan.

Menurutnya, LaporBup merupakan ruang publik untuk memberi ruang masyarakat terhadap proses pembangunan. Sehingga aduan itu bisa dipertanggungjawabkan dan bisa ditindaklanjuti oleh OPD yang membidangi.

“Tidak mungkin hanya untuk main-main dan iseng saja, perlu dipertanggungjawabkan mengisi identitas nama, alamat, nomor yang bisa dihubungi. Jadi kalau tidak (terverifikasi) tidak akan diteruskan ke OPD,” jelasnya.

Jika aduan dinyatakan lengkap dan valid, selanjutnya akan diteruskan ke OPD yang membidangi. Ratri mengatakan OPD tersebut diberi waktu 10 hari untuk menyelesaikan aduan.

Dia melanjutkan, adapun aduan yang masuk itu mayoritas adalah aduan terkait dengan infrastruktur dan bantuan sosial. Masyarakat mengeluh dengan infrastruktur di Pati. Sehingga DPUTR dan Dinas Sosial selaku dinas yang membidangi akan menindaklanjutinya.

About Post Author

Saiful Anwar

Wartawan Samin News
Penjabat Bupati Pati Henggar Budi Anggoro saat memberikan sambutan dalam kegiatan Sekolah Lapang Cuaca Nelayan (SLCN) di Pendopo, Selasa (7/3/2023) Previous post Nelayan Diminta Pahami Teknologi dan Kearifan Lokal
Next post E-Koran Samin News Edisi 7 Maret 2023
Social profiles