Ditlantas Polda Jateng Ujicoba ETLE Drone di Pati

SAMIN-NEWS.com, PATI – Penerapan tilang berbasis elektronik (ETLE) melalui drone kini tengah diujicobakan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Tengah di daerah. Adapun salah satu daerah yang sudah mulai melakukannya yakni di wilayah Kabupaten Pati.

Kepala Seksi Pelanggaran Subditgakum Ditlantas Polda Jateng, Kompol Ilham S Sakti menyatakan pelaksanaan ujicoba ETLE telah melalui proses sosialisasi. Sedangkan ujicoba di Kabupaten Pati tepatnya di Jalan Kolonel Sunandar depan GOR Pesantenan.

Pihaknya mengungkapkan bahwa kepolisian RI telah menerapkan penilangan elektronik, baik ETLE statia maupun ETLE mobile. Maka, penggunaan ETLE drone ini adalah pengembangan daripada yang sebelumnya.

“Penggunaan tilang elektronik ETLE drone ini adalah bentuk penyempurnaan dan pengembangan yang selama ini sudah dilakukan di wilayah Polda Jateng. ETLE statis dan ETLE mobile ini di Jateng sudah sangat masif, dan ini mulai dikembangkan lagi melalui integrasi drone,” ujarnya, kemarin.

Dirinya mengungkapkan selain digunakan sebagai penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas dengan mekanisme yang hampir sama sebelumnya, ETLE drone ini juga berfungsi sebagai sarana alat pantauan arus lalu lintas di titik-titik rawan kemacetan.

Untuk saat ini, kata dia penindakan pelanggaran lalu-lintas ETLE drone masih terbatas pada personel Ditlantas Polda Jateng. Di mana baru terdapat lima personel Ditlantas Polda Jateng yang telah terverifikasi untuk menerbangkan drone.

Kelima anggota Ditlantas Polda Jateng yang telah berhak menerbangkan drone ETLE tersebut, semuanya telah mempunyai sertifikat dan terverifikasi oleh Asosisasi Pilot Drone Indonesia.

Jajaran personel Ditlantas Polda Jateng saat ujicoba ETLE drone di Kabupaten Pati (Samin News/istimewa)
Jajaran personel Ditlantas Polda Jateng saat ujicoba ETLE drone di Kabupaten Pati (Samin News/istimewa)

Oleh karena itu, pihaknya mengaku bahwa penggunaan ETLE drone masih dievaluasi. Apakah hanya dioperasikan oleh jajaran Ditlantas Polda Jateng atau bisa di masing-masing wilayah hukum Polres.

“Untuk saat ini penindakan pelanggaran lalu-lintas ETLE drone masih terbatas pada personel Ditlantas Polda Jateng. Kami masih akan melakukan evaluasi, apakah penggunaan drone akan dilakukan oleh tim dari Ditlantas Polda Jateng atau masing-masing polres,” terangnya.

Sebagai informasi, saat pelaksanaan ujicoba ETLE drone di Jalan Kol Sunandar, didapati sejumlah pengendara roda dua maupun roda empat yang terekam kamera. Namun jumlah pastinya Kompol Ilham belum bisa memastikan.

About Post Author

Saiful Anwar

Wartawan Samin News
Ilustrasi penampakan jalan rusak di ruas jalan Sukolilo - Prawoto Previous post Segera Diperbaiki, Dua Ruas Jalan di Pati Ini Sudah Masuk Lelang Tender
Foto: Akses jalan Karangbener-Pacikaran yang akan diperbaiki oleh Pemerintah Desa Karangbener bersama dengan Anggota DPRD Kudus Sandung Hidayat Next post Sandung Hidayat Bersama Pemdes Karangbener Kudus Lakukan Perbaikan Jalan
Social profiles