Ditolak PPDI, Penggunaan Fingerprint bagi Perangkat Desa akan Dibahas Lagi

Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Bambang Susilo

SAMIN-NEWS.com, PATI – Perangkat desa di Pati mempersoalkan terkait diwajibkannya untuk presensi menggunakan fingerprint. Meski absensi kehadiran ini sudah diberlakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati, namun tetap saja ada alasan yang mendasari.

Keberatan tentang diberlakukan fingerprint bagi perangkat desa itu lantaran dinilai oleh Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Pati tak sebanding dengan kesejahteraan yang diperoleh. Ini disampaikan PPDI saat ngadu ke kantor DPRD, Jumat (9/12/2022).

Ketua Komisi A DPRD Pati, Bambang Susilo menyebut penggunaan fingerprint bagi perangkat desa ini adalah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Tujuannya agar perangkat desa lebih disiplin lagi.

Pasalnya, pihaknya kerap menjumpai ulah daripada perangkat desa nakal yang perilakunya tak profesional. Padahal mengenai fingerprint ini adalah untuk meningkatkan kedisiplinan perangkat desa sebagaimana yang telah diatur dalam Perbup 56.

“Kita nemui di lapangan, sebenarnya kita tahu. Masih belum ada kesadaran profesional. Nanti kita arahkan pelan-pelan. Perbup 56 ini sebagai pintu masuk, karena ada yang rajin ada yang tidak,” ujar Bambang.

Audiensi yang digelar di kantor DPRD itu ada beberapa tuntutan, di antaranya adalah minta perlindungan hukum, kenaikan tunjangan juga penggunaan presensi fingerprint dikaji kembali.

Bambang menjelaskan, penggunaan fingerprint ini sudah diatur dalam peraturan. Sehingga perlu kajian hukum. Beda halnya dengan persoalan permintaan kenaikan tunjangan sifatnya sederhana terkait dengan kemampuan keuangan daerah.

“PPDI menolak fingerprint, tetapi tidak serta merta diakomodir. Nanti kita ajak diskusi bersama bulan depan. Tuntutannya banyak, itu juga perlu kajian hukum. Kalau kaitannya Siltap ketika ada duit dikasih, kalau masalah peralihan peraturan perlu dikaji lebih lanjut,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, anggota Komisi A, Warsiti menambahkan fingerprint ini dimaksudkan untuk meningkatkan pelayanan. Sehingga ketika ada persoalan, nantinya akan dibahas lebih lanjut bersama pihak-pihak terkait.

“Fingerprint kemarin ujicoba, ketika ada permasalahan akan dibahas lagi,” katanya.

About Post Author

Saiful Anwar

Wartawan Samin News
Penampakan rumah rusak terdampak banjir bandang di Desa Sinomwidodo Kecamatan Tambakromo Previous post Pemkab Masih Data Penerima Bantuan Rekonstruksi Rumah Terdampak Banjir
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo saat mengunjungi lokasi banjir di Desa Godo Kabupaten Pati, belum lama ini Next post Ganjar Instruksikan Pegunungan Kendeng Direboisasi
Social profiles